I.
PENDAHULUAN
1.
Kode
Kehormatan adalah suatu norma (aturan) yang menjadi ukuran
kesadaran mengenai ahlak (budi pekerti) yang tersimpan dalam hati
seseorang yang menyadari harga dirinya.
2.
Kode kehormatan Pramuka adalah
suatu norma dalam kehidupan Pramuka yang menjadi ukuran atau standar tingkah
laku Pramuka di masyarakat.
II.
MATERI POKOK
1.
Kode Kehormatan Pramuka
merupakan janji dan ketentuan moral Pramuka.
a. Kode kehormatan Pramuka terdiri atas :
1) SATYA PRAMUKA : merupakan janji Pramuka
2) DARMA PRAMUKA : merupakan ketentuan moral Pramuka
b. SATYA PRAMUKA, adalah :
1) Janji yang diucapkan secara sukarela oleh seorang calon anggota Gerakan
Pramuka setelah memenuhi persayaratan keanggotaannya.
2) Tindakan pribadi untuk meningkatkan diri secara sukarela menerapkan dan
mengamalkan janji.
3) Titik tolak memasuki proses pendidikan sendiri guna mengembangkan visi,
intelektualitas, emosi, sosial dan spritual, baik sebagai pribadi maupun
anggota masyarakat lingkungannya.
c. DARMA PRAMUKA, adalah
1) Alat proses pendidikan diri yang progresif untuk mengembangkan budi
pekerti luhur.
2) Upaya memberi pengalaman praktis yang mendorong peserta didik menemukan,
menghayati, mematuhi sistem nilai yang dimiliki masyarakat, dimana ia hidup dan
menjadi anggota.
3) Landasan gerak Gerakan Pramuka untuk mencapai tujuan pendidikan melalui
kepramukaan yang kegiatannya mendorong Pramuka manunggal dengan masyarakat,
bersikap demokratis, saling menghormati, memiliki rasa kebersamaan dan gotong
royong.
4) Kode Etik Organisasi dan Satuan Pramuka dengan landasan ketentuan moral
disusun dan ditetapkan bersama aturan yang mengatur hak dan kewajiban
anggota, pembagian tanggungjawab dan penentuan putusan.
2.
Kode kehormatan bagi Pramuka
disesuaikan dengan golongan usia perkembangan rohani dan jasmani peserta didik.
a. Kode Kehormatan bagi Pramuka Siaga.
1) DWISATYA Pramuka Siaga
Demi kehormatanku aku
berjanji akan bersungguh - sungguh :


2) DWIDARMA Pramuka Siaga


b. Kode Kehormatan bagi Pramuka Penggalang.
1) TRISATYA
Demi kehormatanku, aku berjanji akan bersungguh-sungguh menjalankan
kewajibanku terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Negara Kesatuan Republik
Indonesia, mengamalkan Pancasila, menolong sesama hidup, dan mempersiapkan diri
membangun masyarakat, serta menepati Dasadarma.
2) DASADARMA
1.
Takwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2.
Cinta
Alam dan kasih sayang sesama manusia.
3.
Patriot
yang sopan dan kesatria.
4.
Patuh
dan suka bermusyawarah.
5.
Rela
menolong dan tabah.
6.
Rajin,
trampil dan gembira.
7.
Hemat,
cermat dan bersahaja.
8.
Disiplin,
berani dan setia.
9.
Bertanggungjawab
dan dapat dipercaya.
10. Suci dalam pikiran, perkataan
dan perbuatan (Hasil Munaslub 2012)
c. Pramuka Penegak, Pramuka Pandega dan Anggota Dewasa
1) TRISATYA
Demi kehormatanku, aku berjanji akan bersungguh-sungguh menjalankan
kewajibanku terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Negara Kesatuan Republik
Indonesia, mengamalkan Pancasila, menolong sesama hidup, dan ikut serta
membangun masyarakat, serta menepati Dasadarma.
2) DASA DARMA
(sama dengan Dasa Darma untuk Pramuka Penggalang)
3.
Kesanggupan anggota dewasa
untuk mengantarkan kaum muda Indonesia ke masa depan yang lebih baik,
dinyatakan dengan IKRAR, (lihat ART pasal 22, 4 - f) (cek pasalnya!)
4.
Cara menerapkan Kode
Kehormatan Pramuka
a. Pelaksanaan suatu Kode Kehormatan tidak dapat dibangun di atas dasar lain
kecuali di atas dasar KESUKARELAAN.
b. Kode kehormatan yang diterima atas dasar kesukarelaan
menimbulkan rasa tanggung jawab langsung terhadap ketinggian budi
pekerti.
c. Dalam menanamkan Kode Kehormatan itu, Pembina hendaknya :
1) Memberikan pengertian melalui pertimbangan akalnya.
2) Menumbuhkan semangat melalui pertimbangan rasa.
3) Membulatkan tekad/kemauan untuk melaksanakannya.
III.
PENUTUP
1.
Kode kehormatan merupakan
norma dalam kehidupan Pramuka dan terpancar dalam sikap dan tingkah laku
Pramuka sebagai hasil pembangunan watak dari proses kegiatan kepramukaan.
2.
Kode kehormatan Pramuka
hendaknya diterapkan Pembina terhadap dirinya sendiri untuk kemudian
disosialisasi dan ditanamkan kepada peserta didik melalui berbagai kegiatan
kepramukaan yang menarik, menyenangkan dan penuh tantangan
3.
Kode Kehormatan identik dengan
harga diri atau kehormatan diri. Pelanggaran terhadap Kode
Kehormatan mengandung pengertian jatuhnya harga diri/ kehormatan diri
seorang Pramuka.
4.
Pelanggaran Kode Kehormatan
Pramuka yang dilakukan oleh Pramuka hendaknya dijadikan bahan rapat Dewan
Kehormatan agar yang bersangkutan dapat memperbaiki diri dan dapat
bergiat dalam satuannya lagi.
0 komentar:
Posting Komentar