I.
PENDAHULUAN
Penegak
adalah anggota muda Gerakan Pramuka yang berusia 16 – 20 tahun. Secara umum
pada usia tersebut mereka disebut masa sosial (Kohnstam), mereka sedang mencari
jati diri, memiliki semangat yang kuat, suka berdebat, kemauannya kuat, agak
sulit dicegah kemauannya apabila tidak melalui kesadaran rasionalnya, ada
kecenderungan agresif, sudah mengenal cinta dengan lain jenis kelamin.
Pergerakkan
golongan penegak disebut pergerakkan bakti. Bagi seorang penggalang yang masuk
Ambalan Penegak, berarti melanjutkan latihan yang telah diterima di golongan
siaga dan penggalang dan ambalan penegak adalah tempat tempat mempraktekkan dan
menyempurnakan pendidikannya dalam Gerakan Pramuka. Bagi mereka yang belum
pernah menjadi Pramuka dapat diterima sebagai anggota Ambalan sedikinya telah
memenuhi syarat-syarat Penggalang Ramu. Kepenegakan adalah latihan ke arah
kemandirian dan tidak menajdi beban orang lain, persaudaraan bakti, mendidik
diri sendiri dengan menambah kecakapan sebagai bekal pengabdian berguna bagi
masyarakat, memilih cara hidup yang dipedomani Trisatya dan Dasadarma.
Penegak
dianggap sudah berani meluaskan sayapnya sendiri, membuka lingkaran dunianya
lebar-lebar serta mandiri. Maka bentuk upacara pembukaan dan penutupan latihan
Ambalan Penegak adalah berupa barisan yang terbuka dari semua sudut, yakni bersaf
satu lurus di mana pemimpin-pemimpin Ambalannya berada di sebelah kanan. Pembina
bisa berada di tengah-tengah lapangan upacara, tetapi bisa berada di ujung
barisan paling kanan. Filosofisnya adalah bahwa Penegak sudah dibebaskan
melihat dunia luar dan peran Pembina dalam membina Penegak adalah memberi porsi
lebih besar dalam pemberian dorongan, motivasi dan arahan (Tut Wuri Handayani), dibandingkan dengan di tengah-tengah menggerakkan
(ing madya mangun karsa) dan di depan memberi keteladanan (ing
ngarsa sung tulada).
Proses pembentukan jiwa dan mental dalam dunia kepenegaan dilakukan
melalui sandi ambalan yang dibaca dan dihayati pada setiap upacara penutupan
latihan, serta perjalanan spiritual (hike) dan renungan jiwa sebagai
sarana introspeksi dan retrospeksi seorang pramuka.
II.
MATERI POKOK
1.
Ambalan Penegak.
a. Ambalan
adalah kumpulan dari dua sampai empat Sangga. Arti kata Ambalan agak beragam
pertama dari bahasa Jawa ambal-ambalan, yakni kegiatan yang
dilakukan terus menerus oleh sekelompok orang. Ambalan Penegak mengandung
pengertian kiasan dasar yakni kegiatan (bakti dan persaudaraan) yang terus
menerus dilakukan dalam menegakkan dan mengisi kemerdekaan bangsa. Suku Lampung
menyebut ambal adalah suatu karpet indah yang paling
lebar, yang digunakan untuk bermusyawarah. Ambalan mempunyai konotasi lain
yaitu sebgai wadah berkumpul melakukan suatu musyawarah sebelum melaksankan
kegiatan-kegiatan.
b. Nama Ambalan
biasanya diambil dari nama-nama pahlawan. Namun demikian tidak menutup
kemungkinan nama Ambalan juga diambil dari nama-nama senjata atau nama kerajaan
dalam pewayangan atau nama ceritera mitos. Dalam pemilihan nama tentunya
diambil yang terbaik menurut anggota Ambalan, sehingga memiliki makna dan
kebanggaan bagi seluruh anggota Ambalan.
c. Pada setiap
ambalan dipimpin oleh seorang “Pradana” dan “Wakil Pradana” yang dipilih dari
musyawarah anggota ambalan. Karena masa Penegak adalah masa di mana seorang
remaja sudah bermasyarakat maka susunan organisasi ambalannya pun sama dengan
susunan organisasi yang terdapat di masyarakat pada umumnya.
d. Ambalan yang
ideal memiliki markas ambalan, yakni tempat di mana ambalan itu berkumpul.
Markas ini biasanya diberi nama sanggar. Setiap ambalan memiliki bendera Merah
Putih, bendera Pramuka, bendera Ambalan, bendera WOSM, pusaka ambalan, sandi
ambalan, tiang bendera, tali-temali, dilengkapi dengan peralatan tulis menulis
(Mesin ketik, komputer, printer), peralatan masak, serta peralatan perkemahan, sebagaimana
halnya peralatan gugusdepan.
2.
Sangga
a.
Satuan
terkecil Penegak yang terdiri dari 4 sampai dengan 8 orang disebut Sangga.
b.
Arti kata
Sangga adalah “gubug” atau rumah kecil tempat untuk menggarap sawah. Pada
awalnya nama-nama Sangga disusun sesuai dengan kiasan dasar yakni: Sangga
Perintis, Sangga Penegas, Sangga Pendobrak, Sangga Pelaksana.
c.
Tiap Sangga
memiliki “Pemimpin Sangga” dan “Wakil Pemimpin Sangga”, yang dipilih dari hasil
musyawarah Sangga.
3.
Pembina dan Instruktur
a.
Setiap
Sangga Penegak idealnya harus memiliki Pembina Sangga. Sesuai dengan metode
satuan terpisah, maka Pembina Sangga putra harus seorang pria, dan Pembina
Sangga puteri harus seorang wanita. Hubungan antara Pembina Sangga dengan
anggota Sangga seperti hubungan antara kakak dan adik. Sedangkan hubungan
pembina ambalan dengan pembina sangga sama seperti hubungan pada anggota dewasa
Gerakan Pramuka lainnya yakni hubungan persaudaraan atau kekerabatan, bukan
seperi hubungan antara atasan dan bawahan.
b. Ambalan yang
menginginkan materi-materi sebagai bekal ketrampilan dalam hubungannya dengan life-skill, dapat mengundang instruktur
yang ahli dibidangnya.
4.
Peminatan
a. Di dalam
Gerakan Pramuka terdapat lembaga-lembaga yang dapat memberikan pendidikan
khusus yang menjurus kepada peminatan yang disebut dengan Satuan Karya (Saka).
Ada 8 Saka atau 8 peminatan dalam Gerakan Pramuka yakni :
1) Saka Bahari – minat kelautan,
2) Saka Bakti Husada – minat pelayanan
kesehatan
3) Saka Bhayangkara – minat hukum dan
kemasyarakatan
4) Saka Dirgantara – Minat keangkasaan
5) Saka Kencana – minat penyuluhan
kependudukan
6) Saka Taruna Bumi – minat pertanian,
perikanan dan peternakan
7) Saka Wana Bhakti – minat kehutanan
8) Saka Wira Kartika – minat kesatriaan
darat.
b. Keanggotaan
dalam saka bersifat tidak permanen karena anggota saka dapat menjadi anggota
beberapa saka sesuai dengan minatnya, dan tidak melepaskan diri dari
keanggotaan gugus depannya.
5.
Dewan Penegak (Dewan Ambalan)
a. Untuk
mengembangkan kepemimpinan dan mengikutsertakan dalam pemngambilan keputusan
bagi Pramuka Penegak, dibentuk Dewan Ambalan Penegak, disingkat Dewan Penegak
yang dipimpin seorang ketua disebut Pradana dengan susunan sebagai berikut.
1) Ketua yang disebut Pradana
2) Pemangku Adat (Penjaga kode etik
ambalan)
3) Kerani
4) Bendahara
5) Beberapa orang anggota
b.
Dewan
tersebut dipilih dari pemimpin Sangga dan atau wakil pemimpin Sangga.
c. Pembina
Pramuka Penegak dan Pembantu Pembina Pramuka Penegak tidak masuk dalam Dewan
Ambalan. Pembina Ambalan bertindak sebagai penasehat, pendorong, pengarah,
pembimbing dan mempunyai hak dalam mengambil keputusan terakhir.
d.
Dewan
Penegak bertugas :
1) Menyusun perencanaan, pemrograman,
pelaksana program dan mengadakan penilaian atas pelaksanaan kegiatan.
2) Menjalankan dan mengamalkan semua
keputusan dewan.
3) Mengadministrasikan semua kegiatan
satuan.
4) Keputusan Dewan dibuat secara
demokratis
6.
Dewan Kehormatan Penegak
a. Dewan
Kehormatan ialah dewan yang dibentuk untuk mendampingi Dewan yang angotanya
terdiri atas para anggota Ambalan yang sudah dilantik, dan diketuai oleh
Pemangku Adat.
b.
Tugas Dewan
Kehormatan Penegak adalah untuk menentukan :
1) Pelantikan, penghargaan atas
prestasi/jasa dan tindakan atas pelanggaran terhadap kode kehormatan
2) Peristiwa yang menyangkut Kehormatan
Pramuka Penegak
3) Rehabilitasi anggota ambalan Penegak
c.
Pembina
bertindak sebagai penasehat.
7.
Kegiatan Penegak
a. Kegiatan
Penegak adalah kegiatan yang selalu berkarakter, dinamis, progresif, menantang,
bermanfaat bagi diri dan masyarakat lingkungannya. Kegiatan Penegak berasal
dari Penegak, oleh Penegak, dan untuk Penegak, walaupun tetap di dalam
tanggungjawab Pembina Penegak.
b. Materi yang
akan dilatihkan pada hakekatnya semua aspek hidup yang nilai-nilai dan
keterampilan. Materi dikemas sehingga memenuhi 4 H sebagaimana yang dikemukakan
oleh Baden Powell yakni: Health, Happiness, Helpfulness,
Handicraft. Materi latihan datang dari hasil rapat Dewan Penegak,
namun demikian Pembina sebagai konsultan bisa menawarkan program-program baru
yang lebih bermakna, menarik, dan bermanfaat.
c.
Proses
penyampaian materi bagi Penegak adalah:
1) Learning by doing (meliputi: Learning to know,
learning to do danlearning to live together).
2) Learning to be (meliputi: Learning by
teaching; Learning to serve; Serving to earn).
d. Kegiatan
penegak harus memperhatikan area pengembangan peserta didik yang yang meliputu
area pengembangan spiritual, sosial, intelektual, dan fisik. Di samping itu, pengembangan
kompetensi dsara harus dicapai oleh penegak bantara dan penegak laksana.
e. Di dalam
latihan, dapat dilakukan pemenuhan/pengujian Syarat Kecakapan Umum (SKU), Syarat Pramuka Garuda (SPG) dan Syarat
Kecakapan Khusus (SKK). SKU dan SPG merupakan standar nilai-nilai dan
keterampilan yang semestinya dicapai oleh seorang Pramuka. Sedangkan SKK
adalah standar kompetensi Pramuka berdasarkan peminatannya, oleh karena itu
tidak semua SKK yang tersedia dianjurkan untuk dicapai. Hasil pendidikan dan
pelatihan Pramuka Penegak dilihat dari SKU - SPG yang dicapai dan SKK yang
diraih. SKU Penegak ada tingkatan, yakni:
1)
Penegak
Bantara.
2)
Penegak Laksana.
Setelah
menyelesaikan Syarat Kecakapan Umum Pengak Laksana maka Penegak dapat menempuh
Syarat Pramuka Garuda (SPG) – yang dalam pramuka internasional disebut Eagle
Scout. Di tingkat internasional ada perkumpulan Pramuka yang telah
mencapai Eagle Scout yang disebut ATAS (Association of Top Achievement Scout).
f. Secara garis
besar kegiatan Penegak dibagi menjadi Kegiatan Latihan Rutin dan Kegiatan
Insidental
1)
Kegiatan Latihan Rutin
a) Mingguan
Kegiatan
latihan biasa dimulai dengan:
i.
Upacara
pembukaan latihan.
ii.
Pemanasan dapat
dilakukan dengan permainan ringan, ice
breaking, diskusi mengenai program Ambalan atau kegiatan bakti masyrakat,
atau sesuatuyang sifatnya menggembirakan tetapi tetap mengandung pendidikan.
iii.
Latihan
inti, bisa diisi dengan hal-hal yang meliputi penanaman nilai-nilai dan
sekaligus keterampilan. Berbagai cara untuk menyajikan nilai-nilai dan
keterampilan yang dilakukan secara langsung (misalnya keterampilan beternak
ayam, beternak ikan hias, beternak lebah, membuat vas bunga dari bambu,
penyuluhan narkoba, penyuluhan kependudukan kepada masyarakat, bakti latihan
memberi materi baris-berbaris ke satuan Penggalang. Dsb.
iv.
Latihan
penutup, bisa diisi dengan permainan ringan, menyanyi, atau pembulatan dari
materi inti yang telah dilakukan.
v.
Upacara
penutupan latihan. Di sini jangan lupa Pembina Upacara menyampaikan rasa
terima-kasih dan titip salam pada keluarga adik-adik Penegak, da memberi motivasi
kepada Penegak agar tetap menjadi warganegara yang berkarakter.
2)
Bulanan/
dua bulanan / tiga bulanan/ menurut kesepakatan.
Kegiatan ini
bisa diselenggarakan atas dasar keputusan Dewan Penegak dan Pembinanya, dengan
jenis kegiatan yang biasanya berbeda dengan kegiatan rutin mingguan. Kegiatan
rutin dengan interval waktu tersebut biasanya dilakukan ke luar dari pangkalan
gugusdepan; misalnya hiking, rowing, climbing, mountainering, junggle
survival, orientering, swimming, kegiatan-kegiatan permainan high
element, dan low element, praktek pionering yang sebenarnya, first aids, bakti
masyarakat, berkemah.
3)
Latihan Gabungan (Latgab)
Pada
hakekatnya latihan gabungan ini adalah latihan bersama dengan gugusdepan lain,
sehingga terdapat pertukaran pengalaman antara Penegak dengan Penegak, Pembina
dengan Pembina. Materi kegiatannya bisa sama dengan kegiatan bulanan/ dua bulanan / tiga bulanan/ menurut
kesepakatan.
4)
Kegiatan Kwartir Cabang, Daerah, dan
Nasional
Jenis
kegiatan kita kategorikan dalam kegiatan rutin, karena diselenggarakan tahunan,
dua tahunan, tiga tahunan, empat tahunan, atau lima tahunan yang diputuskan dan
diselenggarakan oleh Kwartirnya. Misalnya kegatan:
a)
Gladian
Pemimpin Satuan.
b)
KIM (Kursus
Instruktur Muda)
c)
LPK (Latihan
Pengembangan Kepemimpinan Penegak & Pandega).
d) LPDK (Latihan Pengelola Dewan
Kerja).
e)
Berbagai
Kursus Keterampilan.
f)
Berbagai
jenis kursus kewirausahaan.
g)
Mengerjakan
berbagai proyek bakti.
h)
Raimuna
(Pertemuan Penegak & Pandega Puteri dan Putera).
i) Perkemahan
Wirakarya (kemah bakti Penegak dan Pandega, mengerjakan proyek-proyek yang
bermanfaat bagi masyarakat).
j)
Sidang
Paripurna (untuk Dewan Kerja)
k)
Musppanitera
(Musyawarah Penegak & Pandega Puteri-Putera).
l)
Moot seperti Raimuna di tingkat
internasional.
5)
Kegiatan Insidental
Kegiatan ini
merupakan kegiatan partisipasi mengikuti kegiatan-kegiatan lembaga-lembaga
Pemerintah atau lembaga non-pemerintah lainnya. Misalnya mengikuti pencanangan
“say no to drug” yang diselenggarakan
oleh BNN, atau Departemen Kesehaatan, kegiatan penghijauan yang dilakukan oleh
Departemen Pertanian, Kegiatan Imunisasi, Kegiatan bakti karena bencana alam,
dan sebagainya.
III.
PENUTUP
Peserta
didik setiap saat harus ditempatkan sebagai subjek pendidikan; oleh karena itu
Pembina tidak boleh menganggap dirinya sebagai store of knowledge (atau
gudangnya ilmu pengetahuan), tetapi hendaknya bertindak sebagai fasilitator,
yang dapat memfasilitasi kegiatan. Di sinilah diterapkan apa yang disebut oleh
Baden Powell dalam menyelenggarakan kegiatan pendidikan latihan adalah “ask
the boys”.
IV.
DAFTAR PUSTAKA
Kwartir Daerah 11 Jawa Tengah.
2014. Kursus Mahir Dasar untuk Pembina
Pramuka. Jakarta : Kwartir Nasional Gerakan Pramuka
0 komentar:
Posting Komentar