I. PENDAHULUAN
- Syarat Kecakapan Umum (SKU) adalah syarat kecakapan yang wajib dimiliki oleh peserta didik. Tanda Kecakapan Umum (TKU) diperoleh setelah lulus melewati ujian-ujian dan disematkan melalui upacara pelantikan.
- Syarat Kecakapan Khusus (SKK) adalah syarat kecakapan pada bidang tertentu berdasarkan pilihan pribadi dalam pengembangan minat dan bakat peserta didik. Tanda Kecakapan Khusus (TKK) diperoleh setelah melalui ujian-ujian dan disematkan pada upacara latihan mingguan.
- Syarat Pramuka Garuda (SPG) adalah syarat-syarat kecakapan yang harus dipenuhi oleh seorang Pramuka untuk mencapai persyaratan tertentu sebagai Pramuka Garuda. Untuk memperoleh Tanda Pramuka Garuda (TPG), peserta telah melalui ujian-ujian dan disematkan dalam upacara pelantikan.
- Penilaian ujian dalam pemenuhan syarat Kecakapan Umum. Syarat Kecakapan Khusus dan Syarat Pramuka Garuda dititik beratkan kepada perkembangan proses kemampuan peserta didik terhadap suatu pengetahuan dan keterampilan
II.
MATERI POKOK
- SKU dan TKU.
a.
SKU, sebagai alat pendidikan,
merupakan rangsangan dan dorongan bagi para Pramuka untuk memperoleh
kecakapan-kecakapan yang berguna baginya, untuk berusaha mencapai kemajuan, dan
untuk memenuhi persyaratan sebagai anggota Gerakan Pramuka.
b.
SKU disusun menurut pembagian
golongan usia Pramuka yaitu golongan Siaga, golongan Penggalang, golongan
Penegak dan golongan Pandega.
1)
SKU untuk golongan Siaga
terdiri dari 3 tingkat, yaitu :
a)
Tingkat Siaga Mula.
b)
Tingkat Siaga Bantu
c)
Tingkat Siaga Tata.
2)
SKU untuk golongan penggalang
terdiri dari 3 tingkat, yaitu :
a)
Tingkat Penggalang Ramu
b)
Tingkat Penggalang Rakit
c)
Tingkat Penggalang Terap.
3)
SKU untuk golongan Penegak,
terdiri dari 2 tingkat, yaitu :
a)
Tingkat Penegak Bantara.
b)
Tingkat Penegak Laksana.
4)
SKU untuk golongan
Pandega.
c.
TKU diraih oleh peserta didik
melalui bentuk ujian-ujian yang dilakukan secara perseorangan.
- SKK dan TKK
a. SKK adalah syarat kecakapan khusus berupa kecakapan, kepandaian, kemahiran,
ketangkasan, keterampilan, dan kemampuan dibidang tertentu, yang lain dari
kemampuan umum yang ditentukan dalam SKU.
b. SKK dipilih seorang Pramuka sesuai dengan minat dan bakatnya.
c. TKK sebagai alat pendidikan, merupakan rangsangan dan dorongan bagi para Pramuka
untuk memperoleh kecakapan, dan keterampilan yang berguna bagi kehidupan dan
penghidupannya sesuai dengan bakat dan keinginannya sehingga dapat mendorong
semangat menjadi wiraswastawan di masa mendatang.
d. TKK diperoleh setelah meyelesaikan ujian-ujian SKK yang bersangkutan.
e. TKK dikelompokkan menjadi 5 bidang:
1)
Bidang Agama, Mental, Moral,
Spiritual, Pembentukan Pribadi dan Watak; dengan warna kuning sebagai warna
dasar TKK.
2)
Bidang Patriotisme dan Seni
Budaya: dengan warna merah sebagai warna dasar TKK.
3)
Bidang Keterampilan dan Teknik
Pembangunan, dengan warna hijau sebagai warna dasar TKK.
4)
Bidang Ketangkasan dan
Kesehatan, dengan warna putih sebagai warna dasar TKK.
5)
Bidang sosial,
Perikemanusiaan, Gotong royong, Ketertiban Masyarakat, Perdamaian Dunia dan
Lingkungan Hidup, dengan warna biru sebagai warna dasar TKK.
f. TKK dibedakan atas tingkatan-tingkatan sebagai berikut :
1) Pramuka Siaga
Hanya satu tingkat, berbentuk segitiga (puncaknya dibawah) dengan panjang
sisi 3 cm. dan tinggi 2 cm.
2) Pramuka Penggalang, Penegak dan Pandega terdapat 3 tingkatan :
a)
Tingkat Purwa berbentuk
lingkaran dengan garis tengah 2,5 cm dan dikelilingi bingkai 2 mm.
b)
Tingkat Madya berbentuk
bujur sangkar dengan ukuran sisi 2,5 cm, dikelilingi bingkai 2 mm.
c)
Tingkat Utama berbentuk
segi lima beraturan dengan ukuran sisi masing-masing 2 cm dikelilingi bingkai 2
mm.
3) Perbedaan tingkatan pada TKK Penggalang, Penegak dan Pandega, ialah :
a)
Warna bingkai merah untuk TKK
Penggalang.
b)
Warna bingkai kuning untuk TKK
Penegak dan Pandega.
4) Seorang Pramuka yang memiliki TKK wajib menjamin bahwa kecakapan yang
dimilikinya dapat dipertanggungjawabkan.
- SPG/TPG
a.
Seorang yang telah
menyelesaikan SPG disebut sebagai Pramuka Garuda, berhak menyandang TPG.
Seseorang yang telah menjadi Pramuka Garuda hendaknya mampu menjadi teladan
bagi teman-temannya di gudep dan masyarakat di sekitarnya.
b.
SPG/TPG terdapat di semua
golongan usia Pramuka.
c.
Tanda TPG adalah burung garuda
dalam bingkai segi lima. Ciri yang membedakan TPG Siaga, Penggalang, Penegak,
Pandega ialah warna dasar TPG:
1) Warna dasar hijau untuk TPG Siaga.
2) Warna dasar merah untuk TPG Penggalang.
3) Warna dasar kuning untuk TPG Penegak.
4) Warna dasar coklat untuk TPG Pandega.
d.
Syarat menempuh Pramuka
Garuda:
1) SPG Siaga dapat ditempuh oleh Pramuka Siaga Tata;
2) SPG Penggalang dapat ditempuh oleh Pramuka Penggalang Terap;
3) SPG Penegak dapat ditempuh oleh Pramuka Penegak Laksana;
4) SPG Pandega dapat ditempuh oleh Pramuka Pandega
e.
Pramuka Garuda berkewajiban:
1) Menjaga nama
baik pribadi dan meningkatkan kemampuan agar tetap menjadi teladan, baik
bagi Pramuka maupun bagi anak-anak dan pemuda lainnya.
2) Mendorong,
membantu dan menggiatkan teman-teman Pramuka lainnya untuk mencapai
syarat-syarat Pramuka Garuda.
- Cara menguji SKU, SKK dan SPG
a. Penguji
1) Penguji SKU adalah Pembina/Pembantu Pembina Pramuka yang langsung membina
Pramuka yang diuji.
2) Penguji SKK adalah Tim yang terdiri dari 2 orang yaitu :
a)
Pembina/Pembantu Pembina yang
langsung membina Pramuka yang diuji.
b)
Seorang yang dianggap ahli
dalam bidang kecakapan ditempuh oleh Pramuka yang
bersangkutan.
c)
Penguji ahli dapat
berasal dari dalam maupun dari luar Gerakan
Pramuka.
3) Penguji SPG ialah :
a)
Tim yang diangkat oleh Ketua
Kwartir, terdiri dari Pembina Satuannya. Pembina Gugusdepan,
Andalan, orangtua dan tokoh masyarakat setempat.
b)
Khusus untuk Gugudepan di luar
negeri tim penguji dapat diangkat oleh Ketua Majelis Pembimbing Gugusdepan.
b. Tugas Pembina Pramuka:
1) Membantu
memberi motivasi, mendorong, agar Pramuka tidak terlalu lama berada dalam
tingkat yang diperolehnya masing-masing mereka harus segera menyelesaikan SKU
berikutnya.
2) Mendorong
Pramuka pemilik TKK selalu membina diri sehingga kecakapannya tetap bermutu,
dan memotivasi terus menerus agar mereka memiliki TKK-TKK lainnya.
3) Memberi
keterangan tertulis yang sesungguhnya tentang diri peserta didik, utamanya bagi
mereka yang dicalonkan sebagai Pramuka Garuda.
c. Cara Menguji SKU dan SKK
1) Ujian dilaksanakan secara perorangan, satu demi satu, tidak secara
berkelompok. Seandainya terdapat mata ujian yang dilakukan secara
berkelompok, misalnya baris-berbaris, berkebun, dll. penilaian tetap dijalankan
perorangan.
2) Mata ujian ditentukan oleh peserta didik yang diuji (tidak harus
berurutan), dan dilaksanakan dalam bentuk praktek secara praktis.
3) Waktu ujian ditentukan sesuai dengan kesepakatan antara pembina/pembantu
pembina dengan yang diuji.
4) Penguji hendaknya berusaha agar proses ujian itu juga dirasakan oleh
peserta didik sebagai proses pendidikan yang menyenangkan dan dapat
meningkatkan pengetahuan dan pengalamannya.
5) Penguji hendaknya memperhatikan batas-batas kemampuan mental,fpisik dan
intelegensia, emosi dan jiwa sosial Pramuka yang diuji.
6) Penguji hendaknya memperhatikan ikhtiar, ketekunan, dan kesungguhan
yang sudah dijalankan oleh yang teruji.
7) Penguji membubuhkan paraf/tanda tangannya pada daftar mata ujian buku SKU
milik Pramuka yang diuji setelah ujian tersebut dinyatakan lulus.
d. Cara menguji SPG.
1) Penilaian atas calon Pramuka Garuda dilakukan perorangan.
2) Dalam memberikan penilaian seorang calon Pramuka Garuda, tim penilai wajib
memperhatikan :
a)
Keadaan lingkungan setempat.
b)
Keadaan dan sifat calon
Pramuka Garuda.
c)
Keterangan tertulis dari
pihak-pihak yang mempunyai sangkut paut dengan kegiatan calon Pramuka
Garuda.
3) Penilaian dilakukan dengan cara :
a)
Wawancara langsung.
b)
Pengamatan langsung.
c)
Meneliti dari hasil laporan
atas calon Pramuka Garuda baik yang tertulis maupun lisan.
- Penyematan TKU, TKK maupun TPG dilakukan pada upacara resmi. Penyematan TKU dan TPG pada upacara pelantikan, penyematan TKK pada upacara latihan mingguan.
- Ketentuan dan tempat Pemakaian TKU, TKK, TPG.
a. TKU untuk Pramuka Siaga dan Penggalang ditempatkan pada lengan baju
sebelah kiri, sedang untuk Pramuka Penegak dan Pandega disematkan di
pundak kiri dan kanan.
b. TKK baik untuk Pramuka Siaga, Penggalang, Penegak/Pandega ditempel di
lengan baju sebelah kanan, maksimal 5 buah, sedang TKK-TKK yang didapat
lainnya ditempel pada tetampan (sejenis selendang yang digunakan khusus untuk
penempelan TKK).
c. TPG
1) TPG berupa
lencana dari logam digantungkan dimuka dada dengan pita berwarna merah putih,
dipakai pada upacara resmi.
2) TPG harian berupa kain bordir/sablon ditempelkan di dada sebelah
kanan, di atas saku, di atas bintang tahunan, tigor, tiska, dan lain-lain.
III.
KESIMPULAN
Pelaksanaan pemenuhan SKU/TKU,
SKK/TKK, SPG/TPG dalam kepramukaan berfungsi sebagai alat pendidikan dan
sekaligus merupakan perwujudan dari penerapan metode kepramukaan. Oleh
karena itu Pembina Pramuka hendaknya selalu memberikan motivasi dan stimulasi
kepada peserta didik untuk menyelesaikan Syarat-syarat Kecakapan Umum, Khusus
maupun Syarat Kecakapan Pramuka Garuda sehingga mibat dan bakatnya berkembang,
serta menjadi teladan bagi anggota pramuka lainnya, teman-temannya baik di
lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat sekitarnya.
0 komentar:
Posting Komentar