I.
PENDAHULUAN
Pandega adalah anggota muda Gerakan Pramuka yang berusia 21 – 25 tahun,
yang juga disebut Senior Rover. Secara umum remaja usia Pandega
disebut sebagai remaja madya yang berproses ke arah kematangan jiwa dan
kesadaran diri untuk memperjuangkan dan meraih cita-cita. Pada usia Pandega,
sifat agresif sudah mulai mengendap, sosialitasnya semakin tinggi, dan pertimbangan rasionalnya semakin tajam. Sikap mandiri, tegas, idealis, dan santun tercitra dalam
kesehariannya. Kreatif dan suka berkarya, kepatuhan yang tinggi terhadap
aturan, merupakan ciri seorang Pandega.
Pergerakan Golongan Pandega adalah pergerakan pelopor bakti yang secara
filosofis sebagai penggerak pembangunan dan perubahan (agent of change) ke
arah pembaharuan dalam menegakkan dan mengisi kemerdekaan bangsa. Pada
masa inilah inovasi-inovasi dapat dikembangkan melalui berbagai kegiatan bakti,
baik bakti dalam lingkungan Pramuka (gugusdepan atau kwartir), maupun bakti
dalam kehidupan bermasyarakat. Kepandegaan merupakan persiapan terakhir
mencapai tujuan Gerakan Pramuka menjadi warga negara yang berjiwa Pancasila,
setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta menjadi masyarakat yang
baik dan berguna, yang dapat membangun dirinya sendiri secara mandiri serta
bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa dan negara, memiliki
kepedulian terhadap sesama hidup, alam lingkungan, baik lokal, nasional, mauoun
internasional.
Pembina Pandega adalah seseorang yang dapat memahami gejolak jiwa masa
remaja madya dan dapat memotivasi peserta didiknya.
Formasi barisan pada upacara pembukaan dan penutupan latihan bagi Pandega
adalah bersaft satu lurus (disebut juga formasi Lidi), di mana
pemimpin-pemimpin Racananya berada di sebelah kanan. Pembina dapat berada
di tengah-tengah lapangan upacara, atau di ujung barisan paling kanan.
Sepintas, tidak ada perbedaan antara formasi barisan upacara Pandega dengan
upacara Penegak. Perbedaan antara keduanya adalah bahwa dalam upacara
Pandega, Pembina dapat menyerahkan sepenuhnya upacara tersebut kepada Pemimpin
Racana untuk memimpin upacara. Makna filosofis yang terkandung dari
formasi ini adalah bahwa Pandega sudah dibebaskan melihat dunia luar dan dapat
menentukan arah jalannya sendiri dengan tanggungjawab Pembina.
Hubungan Pandega dengan Pembinanya adalah sebagai mitra dimana Pembina
berperan lebih besar untuk memberi dorongan, motivasi, dan arahan (Tut Wuri
Handayani).
II.
MATERI POKOK
1.
Racana Pandega.
a.
Racana Pandega adalah
satuan Pandega di gugusdepan. Kata Racana mengadung arti
dasar penyangga tiang bangunan yang dalam bahasa jawa disebut umpak. Sebuah
dasar penyangga bangunan harus mempunyai kekuatan yang handal yang dapat
menjamin ketahanan bangunan. Jika bangunan itu adalah rumah kecil di
tengah sawah (saung) maka sebagai dasar penyangga harus mempunyai kekuatan agar
rumah kecil itu tetap berdiri ketika terjadi hujan, hujan angin, badai, dan
lainnya. Jika bangunan itu adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia, maka
dasar penyangga bangunan NKRI adalah kekuatan persatuan dan kepemimpinan
bangsa. Secara simbolis Racana Pandega adalah dasar penyangga yang
mempersiapkan inovasi baru, kekuatan cinta tanah air, pemimpin dan kepemimpinan
masyarakat. Oleh karena itu bentuk kegiatan dalam Kepandegaan adalah bina
diri, bina satuan dan bina masyarakat.
b. Nama Racana menggunakan
nama-nama pahlawan, tidak menutup kemungkinan nama Racana juga diambil dari
nama senjata atau nama kerajaan dalam pewayangan atau nama ceritera legenda.
Dalam pemilihan nama tentunya diambil yang terbaik menurut anggota
Racana, sehingga memiliki makna dan kebanggaan bagi seluruh anggota Racana.
c.
Racana Pandega dipimpin Ketua
Dewan Racana Pandega
d. Racana yang ideal memiliki
markas atau sanggar Racana, yakni tempat di mana Racana itu berkumpul.
Setiap Racana memiliki bendera Merah Putih, bendera Pramuka, bendera
Racana (bila ada) serta bendera WOSM, bendera berbagai Saka, Sandi Racana,
tiang bendera, tali-temali, dilengkapi dengan peralatan tulis-menulis (mesin
ketik, komputer, printer), peralatan memasak, serta peralatan perkemahan,
sebagaimana halnya peralatan gugusdepan.
2.
Pembina
a. Sesuai dengan metode satuan
terpisah, maka Pembina Racana putera harus seorang pria, dan Pembina Racana
puteri harus seorang wanita. Hubungan antara Pembina Racana dengan anggota
Racana Pandega seperti hubungan antara kakak dan adik; sedangkan hubungan antar
Pembina Racana adalah hubungan persaudaraan atau kekerabatan, bukan seperti
hubungan antara atasan dan bawahan.
b.
Pembina Racana bertindak
sebagai konsultan
c. Racana dapat mengundang nara
sumber atau instruktur ahli sesuai kebutuhan kegiatan.
3.
Peminatan
a. Di dalam Gerakan Pramuka
terdapat lembaga-lembaga yang dapat memberikan pendidikan khusus yang menjurus
kepada peminatan yang disebut dengan Satuan Karya (Saka). Ada 8 Saka atau 8
peminatan dalam Gerakan Pramuka yakni :
1)
Saka Bahari – minat kelautan
2)
Saka Bakti Husada – minat
pelayanan kesehatan,
3)
Saka Bhayangkara – minat hukum
dan kemasyarakatan
4)
Saka Dirgantara – Minat
keangkasaan
5)
Saka Kencana – minat
penyuluhan kependudukan;
6)
Saka Taruna Bumi – minat
pertanian, perikanan dan peternakan
7)
Saka Wana Bhakti – minat
kehutanan
8)
Saka Wira Kartika – minat
kesatriaan darat.
b.
Keanggotaan dalam Saka
bersifat tidak permanen karena anggota Saka dapat menjadi anggota beberapa Saka
sesuai dengan minatnya, dan tidak melepaskan diri dari keanggotaan
gugusdepannya.
4.
Dewan Pandega (Dewan Racana)
a.
Untuk mengembangkan
kepemimpinan di Racana dibentuk Dewan Racana Pandega disingkat
Dewan Pandega yang dipimpin seorang Ketua, dengan susunan sebagai berikut:
1)
Seorang Ketua
2)
Seorang Pemangku Adat
3)
Seorang Sekretaris
4)
Seorang Bendahara
5)
Beberapa anggota (Dewan Pandega
dipilih oleh anggota Racana).
b.
Tugas Dewan Pandega:
1)
Merancang program kegiatan
2)
Mengurus dan mengatur kegiatan
3)
Mengevaluasi pelaksanaan
kegiatan
4)
Merekrut anggota baru
5)
Mencari/mengiodentifikasi
sumber dana untuk disampaikan kepada
6)
Mengelola dana untuk
menjalankan program kegiatan
7)
Melaporkan pelaksanaan
kegiatan kepada Pembina Gudep
5.
Dewan Kehormatan Pandega
a.
Untuk mengembangkan
kepemimpinan dan rasa tanggungjawab Pramuka Pandega, dibentuk Dewan Kehornatan
Pandega yang terdiri atas para anggota Racana yang sudah dilantik.
b.
Tugas Dewan Kehormatan Pandega
adalah untuk menentukan:
1) Pelantikan, Pelantikan,
penghargaan atas prestasi/jasa dan tindakan atas pelanggaran
terhadap kode kehormatan
2)
Peristiwa yang menyangkut
kehormatan Pramuka Penegak
3)
Rehabilitasi anggota Ambalan
Penegak
c.
Pembina bertindak sebagai
penasehat.
6.
Kegiatan Pandega
a. Kegiatan Pandega adalah
kegiatan yang kreatif, berkarakter, dinamis, progresif, menantang, bermanfaat
bagi diri dan masyarakat lingkungannya. Kegiatan Pandega berasal dari Pandega,
oleh Pandega, dan untuk Pandega, walaupun tetap di dalam tanggungjawab Pembina
Pandega.
b. Materi latihan pada hakekatnya
meliputi semua aspek hidup, nilai-nilai dan keterampilan. Materi dikemas
sehingga memenuhi 4 H sebagaimana yang dikemukakan oleh Baden Powell yakni: Health
(kesehatan jiwa dan raga). Happiness (Kebahagiaan yang meliputi 3
indikator yakni: kegembiraan, kedamaian, dan kesyukuran), Helpfulness (tolong-menolong/gotong-royong
sebagai kepribadian bangsa), Handicraft (hasta karya atau adanya produk
yang dihasilkan).
c. Materi latihan datang dari
hasil rapat Dewan Pandega, namun Pembina sebagai konsultan dapat
menawarkan program-program baru yang lebih bermakna, menarik, dan bermanfaat.
d.
Proses penyampaian materi bagi
Pandega adalah:
1)
Learning by doing (meliputi: Learning to know, learning to do dan learning to live
together).
2)
Learning to be (meliputi: Learning by teaching; Learning to serve; Serving to earn).
e. Kewajiban utama seorang
Pandega adalah membina diri sendiri agar dapat berdiri sendiri, tidak menjadi
beban orang lain, dan dapat melakukan pekerjaan yang merupakan usaha
mempersiapkan diri dalam bentuk pengetahuan, keterampilan, untuk dapat
berbakti. Bakti Pandega di dalam Satuan Pramuka adalah sebagai instruktur
keterampilan, membantu Pembina dalam latihan golongan Siaga, Penggalang
atau Penegak. Bakti Pandega di masyarakat adalah memberikan
penyuluhan-penyuluhan, menyelenggarakan lomba kebersihan di masyarakat, lomba
kegiatan untuk anak-anak di desa, kegiatan gotong royong atau kerja bakti,
membantu usaha sosial, membangun kelompok-kelompok olah raga, kesenian, dan
lainnya.
f.
Di dalam latihan, dapat
dilakukan pemenuhan/pengujian Syarat Kecakapan Umum (SKU),
Syarat Pramuka Garuda (SPG), dan Syarat Kecakapan Khusus (SKK). SKU dan
SPG merupakan standar nilai-nilai dan keterampilan yang dicapai oleh seorang
Pramuka. Sedangkan SKK adalah standar kompetensi Pramuka
berdasarkan peminatannya, oleh karena itu tidak semua SKK yang tersedia
dianjurkan untuk dicapai. Hasil pendidikan dan pelatihan Pramuka Pandega
dilihat dari SKU - SPG yang dicapai dan SKK yang diraih. SKU Pandega
mempunyai satu tingkatan, yakni Pandega. Setelah menyelesaikan Syarat
Kecakapan Umum Pandega seorang Pandega diperkenankan menempuh Pramuka Garuda
(SPG) yang dalam pramuka internasional disebut Eagle Scout.
Di tingkat internasional ada perkumpulan Pramuka yang telah
mencapai Eagle Scout yang disebut ATAS (Association of Top Achievement Scout).
g.
Secara garis besar kegiatan
Pandega dibagi menjadi kegiatan latihan rutin dan kegiatan insidental.
1)
Kegiatan
Latihan Rutin
a)
Mingguan
Kegiatan latihan dimulai dengan:
i.
Upacara pembukaan latihan.
ii.
Pemanasan dapat dilakukan
dengan permainan ringan, ice breaking, diskusi
mengenai program Racana atau kegiatan bakti masyarakat, atau sesuatu yang
sifatnya menggembirakan tetapi tetap mengandung pendidikan.
iii.
Latihan inti, dapat diisi
dengan diskusi buku, ceramah berbagai persoalan, kecakapan teknis pramuka,
kegiatan hasta karya dan kegiatan usaha (membuat kue, mainan anak-anak,
menjahit pakaian, merenda, merajut, membordir, membatik, melukis, memotret,
elektronik sederhana).
iv.
Latihan penutup, dapat diisi
dengan permainan ringan, menyanyi, atau pembulatan dari materi inti yang telah
dilakukan.
v.
Upacara penutupan latihan.
Pembina Upacara menyampaikan rasa terima-kasih dan titip salam pada keluarga
adik-adik Pandega, dan memberi motivasi kepada Pandega agar tetap menjadi
warganegara yang berkarakter.
2)
Bulanan/ dua bulanan / tiga bulanan/ menurut
kesepakatan.
Kegiatan ini dapat diselenggarakan atas dasar keputusan Dewan Pandega dan
Pembinanya, dengan jenis kegiatan yang biasanya berbeda dengan kegiatan rutin
mingguan. Kegiatan rutin dengan interval waktu tersebut biasanya dilakukan ke
luar dari pangkalan gugusdepan; misalnya kegiatan bakti masyarakat (penyuluhan,
kebersihan dan kesehatan lingkungan, HIV, tanggap bencana, membantu badan-badan
sosial, membantu di rumah piatu, dll), dan juga kegiatan yang bersifat
menyenangkan dan menantang seperti: hiking, rowing, climbing,
mountaineering, junggle survival, orientering, swimming, kegiatan-kegiatan
permainan high element, dan low element, praktek pionering yang sebenarnya,
first aids, berkemah.
3)
Latihan Gabungan (Latgab).
Pada hakekatnya latihan gabungan ini adalah latihan bersama dengan gugusdepan
lain, sehingga terdapat pertukaran pengalaman antara Pandega dengan Pandega,
Pembina dengan Pembina. Materi kegiatannya bisa sama dengan kegiatan Bulanan/
dua bulanan / tiga bulanan/ menurut kesepakatan.
4)
Kegiatan Kwartir Cabang, Daerah, dan Nasional
Jenis kegiatan dikategorikan dalam kegiatan rutin, karena diselenggarakan
tahunan, dua tahunan, tiga tahunan, empat tahunan, atau lima tahunan yang
diputuskan dan diselenggarakan oleh Kwartirnya. Misalnya kegatan:
a)
KIM (Kursus Instruktur Muda)
atau Pelatihan Insmura (Instruktur Muda Racana)
b)
LPK (Latihan Pengembangan
Kepemimpinan Penegak & Pandega).
c)
LPDK (Latihan Pengelola Dewan
Kerja).
d) Berbagai Kursus Keterampilan.
e)
Berbagai jenis kursus
kewirausahaan.
f)
Mengerjakan berbagai proyek
bakti.
g)
Raimuna (Pertemuan Pandega
& Pandega Puteri dan Putera).
h)
Perkemahan Wirakarya (kemah
bakti Pandega dan Pandega, mengerjakan proyek-proyek yang bermanfaat bagi
masyarakat).
i)
Sidang Paripurna (untuk Dewan
Kerja)
j)
Musppanitera (Musyawarah
Pandega & Pandega Puteri-Putera).
k)
Moot seperti Raimuna di
tingkat internasional.
l)
Bina diri.
m) Bina Satuan.
n)
Bina Masyarakat.
o)
Pengembaraan.
5)
Kegiatan
Insidental
Kegiatan ini merupakan kegiatan partisipasi terhadap program kegiatan
lembaga Pemerintah atau lembaga non-pemerintah. Misalnya mengikuti pencanangan say
no to drug yang diselenggarakan oleh BNN, atau Departemen Kesehatan;
kegiatan penghijauan yang dilakukan oleh Departemen Pertanian, Kegiatan
Imunisasi, Kegiatan bakti karena bencana alam, dan sebagainya.
III.
POLA PEMBINAAN PRAMUKA PANDEGA
IV.
PENUTUP
Peserta didik setiap saat harus ditempatkan sebagai subjek pendidikan; oleh
karena itu Pembina tidak boleh menganggap dirinya sebagai store of knowledge
(atau gudangnya ilmu pengetahuan), tetapi hendaknya bertindak sebagai
fasilitator, yang dapat memfasilitasi kegiatan. Di sinilah diterapkan apa yang
disebut oleh Baden Powell dalam menyelenggarakan kegiatan pendidikan latihan
adalah “ask the boys”.
V.
DAFTAR PUSTAKA
Kwartir Daerah 11 Jawa Tengah. 2014.
Kursus Mahir Dasar untuk Pembina Pramuka.
Jakarta : Kwartir Nasional Gerakan Pramuka
0 komentar:
Posting Komentar