I.
PENDAHULUAN
Penggalang adalah anggota muda Gerakan Pramuka yang berusia 11 – 15 tahun.
Pada usia tersebut anak-anak memiliki sifat keingintahuan (curiosity) yang
tinggi, semangat yang kuat, sangat aktif, dan suka berkelompok. Oleh karena itu titik berat dari
latihan pasukan penggalang terletak pada kegiatan Regu yang didasari oleh
sistem beregu dalam seluruh pelaksanaan kegiatan Pasukan Penggalang.
Dunia
Penggalang sudah lebih luas dan melebar dari pada dunia Siaga yang masih
tertutup (formasi lingkaran). Formasi barisan pada upacara pembukaan dan
penutupan latihan penggalang adalah berupa angkare (setengah lingkaran atau
tapal kuda), sebuah lingkaran lingkaran yang sudah mulai terbuka tetapi tiga
sudutnya masih tertutup.
Pada saat
upacara pembukaan dan penutupan latihan, pembina berdiri di depan pasukan di bagian
tengah di sebelah kiri bendera (tiang bendera berada di kanan pembina). Hal ini
memberi makna bahwa di dalam dunia penggalang, pembina memberi porsi lebih
besar menggerakkan kemauan (ing madya
mangun karsa), di bandingkan dengan porsi pembinaan memberi keteladanan (ing ngarsa sung tulada) dan dorongan (tut wuri handayani).
Simbol
bentuk upacara ini juga mengkiaskan bahwa penggalang mulai diperkenankan
melihat dunia luar dan Pembina Penggalang sudah dapat melepaskan Penggalangnya
dalam pelaksanaan tugas melalui pemimpin-pemimpin Regu yang menjadi tulang punggung
di dalam Pasukan Penggalang. Pembina Penggalang sudah dapat memberi kepercayaan
kepada Pemimpin Regu dan Wakil Pemimpin Regu untuk melatih anggota regunya
dengan penuh tanggungjawab. Untuk itulah Pemimpin Regu dan Wakil Pemimpin Regu
diberi latihan tambahan secara berkala dalam bentuk Gladian Pimpinan Regu (Dianpinru).
II.
MATERI POKOK
1.
Pasukan Penggalang.
Dua sampai empat atau lima regu menjadi satu pasukan penggalang. Di dalam
setiap pasukan dipimpin oleh seorang Pratama dan Wakil Pratama atas dasar
musyawarah pasukan.
a.
Nama pasukan.
Arti kata “pasukan” berasal dari kata pa sukuan yakni tempat para suku-suku
berkumpul. Nama pasukan penggalang biasanya mengambil nama-nama senjata,
misalnya “Pasukan Pasopati”; “Pasukan Trisula Pamungkas”, Pasukan Cakra
Baskara”, “pasukan Roda Dedali”, “Pasukan Mandau Sakti”, dsb. Bisa juga
mengambil nama-nama mitos seperti “Pasukan Rara Jonggrang”; “Pasukan Dewi
Bulan”; “Pasukan Lembu Sekilan”, dsb. Bisa juga diambilkan nama-nama pahlawan seperti
pada ambalan penegak. Pada hakekatnya nama pasukan adalah simbol kebanggaan
seluruh anggota pasukan, yang dihasilkan dari musyawarah pasukan.
b.
Panggilan Pasukan.
Pada umumnya panggilan pasukan berupa tiupan peluit pendek 8 kali dan
tiupan peluit panjang satu kali. Seperti kode morse berikut ini: …….. – . Namun
demikian panggilan pasukan boleh saja dengan menyebutkan nama pasukannya,
misalnya “Trisula pamungkas…..kumpul”. Demikian pula dalam aba-aba
baris-berbaris, biasanya pada pasukan penggalang bila akan menyiapkan
barisannya tidak menyebutkan “Pasukan…..Siaap…..Geraak”; tetapi menyebutkan
“Trisula Pamungkas…..Siaap…..Geraaak”, dan seterusnya. Namun demikian panggilan
pasukan dan aba-aba khusus biasanya menurut kesepakatan pasukan dan Pembina pasukannya.
c.
Perlengkapan pasukan.
Pasukan yang ideal memiliki markas pasukan disebut sanggar, yakni tempat pasukan itu berkumpul.
Selain sanggar, setiap pasukan memiliki bendera Merah Putih, bendera Pramuka,
tiang bendera, peralatan perkemahan, sebagaimana halnya peralatan gugusdepan.
d.
Pembina pasukan.
Sesuai dengan metode satuan terpisah, maka Pembina pasukan putra harus
seorang pria, dan Pembina pasukan puteri harus seorang wanita. Hubungan antara
Pembina Pasukan dengan anggota pasukan penggalang seperti hubungan antara kakak
dan adik; sedangkan hubungan Pembina Pasukan dengan Pembina regu sama seperti
hubungan pada anggota dewasa Gerakan Pramuka lainnya yakni hubungan
persaudaraan atau kekerabatan, bukan seperti hubungan antara atasan dan
bawahan.
2.
Regu
Pasukan
penggalang idealnya terdiri atas 3 sampai 4 regu dengan jumlah anggota regu 6 sampai dengan 8 penggalang. Kata “Regu” berarti gardu
atau pangkalan untuk meronda. Tiap regu memiliki pemimpin regu dan wakil
pemimpin regu yang dipilih dari salah seorang anggota regunya berdasarkan
musyawarah regu.
a.
Nama dan bendera regu.
Setiap regu memiliki nama regu yang merupakan simbol kebanggaan regu.
Nama regu dipilih dan diambil dari cerminan sifat-sifat baik yang menonjol yang
akan ditiru oleh anggota regu tersebut. Penggalang putra menggunakan
lambang binatang sebagai nama regu, yang dicantumkan dalam bendera regunya,
sedangkan penggalang putri menggunakan simbol bunga sebagai nama regunya. Nama
regu tersebut dilukiskan dalam bendera regu. Bendera regu merupakan kebanggaan
regu, yang senantiasa dibawa dalam setiap kegiatan penggalang.
b.
Panggilan regu.
Tiap regu memiliki kode panggilannya sendiri. Untuk regu putera biasanya
menggunakan panggilan suara binatang, apabila pemimpin regu atau salah seorang
dari mereka akan memanggil anggota regunya. Untuk regu puteri biasanya menggunakan
suara peluit, atau teriakan nama regunya. Misalkan jumlah anggotanya ada 8 orang, tiap
orang memiliki nomor regu. Pemimpin regu biasanya nomor 1, wakil pemimpin regu
biasanya nomor 2. Selanjutnya nomor 3, 4, dan seterusnya adalah nomor anggota regunya.
Andaikata Pemimpin regu Mawar akan memanggil “si Ani” yang memiliki
nomor 7, maka pemimpin regu akan memanggil “Mawar 7……, kemari”. Demikian juga
pada regu Singa putra, misalnya akan memanggil anggotanya yang bernama
“Bambang” kebetulan ia anggota regu nomor 7, maka ia akan mengaum…, dan
meneriakkan nomor 7. Panggilan bagi tiap-tiap anggota regu adalah sesuatu yang unik, dan pada
dasarnya adalah merupakan kesepakatan anggota regunya.
c.
Perlengkapan.
Setiap anggota regu penggalang harus memiliki tali berukuran 10 meter, dan
tongkat penggalang berukuran 160 cm. Ponco (jas hujan), velples (tempat air
minum), kompas, pisau digunakan biasanya kalau ada kegiatan keluar. Adapun
perlengkapan regu penggalang adalah tenda dan perlengkapan perkemahan lainnya.
d.
Pembina regu.
Setiap regu penggalang idealnya harus memiliki Pembina regu. Sesuai dengan
metode satuan terpisah, maka Pembina regu putra harus seorang pria, dan Pembina
regu puteri harus seorang wanita. Hubungan antara Pembina regu dengan anggota
regu seperti hubungan antara kakak dan adik.
3.
Dewan Penggalang (Dewan Satuan
Penggalang)
Dewan Pasukan Penggalang/ Dewan Penggalang, terdiri dari :
a. Untuk pendidikan kepemimpinan dan
mengikutsertakan dalam pengambilan keputusan para pramuka penggalang, dibentuk
Dewan Pasukan Penggalang, disingkat Dewan Penggalang, yang terdiri atas
Pemimpin Regu Utama (PRATAMA), para Pemimpin Regu (PINRU), Wakil Pemimpin Regu
(WAPINRU), Pembina Penggalang dan Para Pembantu Pembina Penggalang.
b. Pembina Pramuka Penggalang dan Pembantu Pembina Pramuka Penggalang
bertindak sebagai penasehat, pendorong, pengarah, pembimbing dan mempunyai hak
dalam mengambil keputusan terakhir.
c. Dewan Penggalang bertugas :
1)
Mengurus dan
mengatur program kegiatan-kegiatan Pasukan Penggalang
2)
Mengevaluasi
program kerja
3)
Mendukung
Regu dalam kegiatan mengintegrasikan anggota baru
4)
Menyelenggarakan
pemilihan Pemimpin Regu dan Wakil Pemimpin Regu
5)
Merekrut
anggota baru
6)
Menyiapkan
materi yang akan dibahas dalam Dewan Majelis Penggalang
4.
Dewan Kehormatan Penggalang
Yang dimaksud dengan Dewan Kehormatan ialah dewan yang dibentuk untuk
mendampingi Dewan Penggalang.
a. Dewan Kehormatan Penggalang untuk
melatih kepemimpinan dan rasa tanggungjawab para Pramuka Penggalang, dibentuk Dewan
Kehormatan Pasukan Penggalang, yang terdiri atas Pratama, Pinru, Pembina, dan
Pembantu Pembina Penggalang.
b. Ketua dan Wakil Ketua Dewan
Kehormatan Penggalang adalah Pembina, dan Pembantu Pembina Penggalang. Sedangkan
Sekretaris Dewan Kehormatan adalah salah seorang Pemimpin Regu.
c. Tugas Dewan Kehormatan Pengglang
adalah untuk menentukan :
1) Pelantikan, pemberian TKK, tanda penghargaan
dan lainnya kepada Pramuka Penggalang yang berjasa atau berprestasi.
2) Pelantikan Pinru dan Wapinru serta
Pratama
3) Tindakan atas
pelanggaraan Kode Kehormatan Penggalang.
4) Rehabilitasi
anggota Pasukan
Penggalang.
5.
Majelis Penggalang
a. Untuk mendidika Pramuka Penggalang
dalam kehidupan demokrasi dan mewujukan hak semua anggota, dibentuk Majelis
Penggalang yang anggotanya terdiri atas seluruh anggota pasukan. Keikutsertaan mereka
sebagai individu bukan nama Regu.
b. Majelis Penggalang diketuai oleh
Pramuka Penggalang yang dipilih langsung oleh seluruh anggota. Sebelum ketua
majelis terpilih, pertemuan dipandu oleh Pratama, ketua majelis memilih
sekretarisnya.
c. Tugas Majelis Penggalang :
1) Menyusun aturan-aturan yang mengikat
seluh anggota
2) Menetapkan sasaran tahunan untuk
diajukan kepada pembina
3) Pasukan dan diteruskan kepada Pembina
Gudep yang selanjutnya dinyatakan dalam rencana gudep
4) Membahas dan memberikan persetujauan kegiatan
bersama dan kalender kegiatan yang diajukan Dewan Penggalang.
d. Pembina dan Pembantu Pembina
mempunyai hak bicara tetapi tidak mempunyai hak suara.
6.
Kegiatan Penggalang
a. Kegiatan Penggalang adalah kegiatan yang selalu berkarakter, dinamis,
progresif, menantang. Pembina menjadi kunciu pokok di dalam mengemas bahan latihan
ini, kreativitas Pembina sangat diperlukan. Semakin akrab hubungan antara
Pembina dengan Penggalang maka akan semakin tinggi tingkat ketertarikan
Penggalang untuk tetap berlatih.
b. Pembina tidak perlu khawatir tentang materi apa yang akan dilatihkan karena
pada hakekatnya semua aspek hidup yang normatif dapat dilatihkan kepada
Penggalang.
c. Materi itu
harus dikemas sehingga memenuhi 4 H sebagaimana yang dikemukakan oleh Baden
Powell yakni: Health, Happiness, Helpfulness, Handicraft. Yang perlu diutarakan
lagi adalah materi latihan itu datang dari hasil rapat Dewan Penggalang, namun
demikian Pembina bisa menawarkan program-program baru yang menarik, yang belum
diketahui oleh Dewan Penggalang itu sendiri, sehingga menjadi keputusan latihan
Dewan Penggalang.
d. Kegiatan penggalang harus
memperhatikan area pengembangan peserta didik yang meliputi pengembangan
spiritual, sosial, intelektual, dan fisik. Di samping itu pengembangan
kompetensi dasar yang harus dicapai oleh Penggalang Ramu, Penggalang Rakit, dam
Penggalang Terap.
e. Di dalam
latihan dapat dilakukan pemenuhan/pengujian Syarat Kecakapan Umum (SKU), Syarat Pramuka Garuda (SPG) dan Syarat
Kecakapan Khusus (SKK), SKU dan SPG merupakan standar nilai-nilai dan keterampilan yang
semestinya dicapai oleh seorang Pramuka. Sedangkan SKK adalah standar
kompetensi Pramuka berdasarkan peminatannya, oleh karena itu tidak semua SKK
yang tersedia dianjurkan untuk dicapai. Hasil pendidikan dan pelatihan Pramuka
Penggalang dilihat dari SKU - SPG yang dicapai dan SKK yang diraih. SKU
Penggalang ada 3 tingkatan, yakni: Penggalang Ramu, Penggalang
Rakit, Penggalang Terap. Setelah menyelesaikan Syarat Kecakapan Umum Penggalang
terap maka seorang Penggalang diperkenankan menempuh Pramuka Garuda (SPG) –
yang dalam pramuka internasional disebut Eagle Scout.
f. Secara garis besar kegiatan Penggalang dibagi menjadi kegiatan Latihan rutin dan kegiatan
insidental.
1)
Kegiatan
Latihan Rutin
a)
Mingguan
Kegiatan latihan biasa dimulai dengan:
i.
Upacara pembukaan latihan.
ii.
Pemanasan biasanya dengan permainan ringan
atau ice breaking, atau sesuatu yang sifatnya menggembirakan tetapi tetap
mengandung pendidikan.
iii.
Latihan inti, bisa diisi
dengan hal-hal yang meliputi penanaman nilai-nilai dan sekaligus keterampilan.
Berbagai cara untuk menyajikan nilai-nilai dan keterampilan yang dilakukan
secara langsung atau dikemas dalam bentuk permainan. Contohnya: Teknik membuat tandu dan membalut korban;
permainan Nusantara-1 ciptaan kak Joko Mursitho yang berisikan wawasan
kebangsaan, dinamika kelompok, dan team building;permainan Sepak Bola Sampah
ciptaan kak Joko yang berisikan kepedulian kebersihan, kerja bakti tetapi
menggembirakan; Membuat Woogle atau cincin setangan leher; dsb.
iv.
Latihan penutup, bisa diisi
dengan permainan ringan, menyanyi, atau pembulatan dari materi inti yang telah
dilakukan.
v.
Upacara penutupan latihan. Di
sini jangan lupa Pembina Upacara menyampaikan rasa terima-kasih dan titip salam
pada keluarga adik-adik Penggalang, serta jangan lupa latihan yang akan datang
mengajak teman yang lain untuk ikut menjadi anggota baru Penggalang.
b)
Bulanan/
dua bulanan / tiga bulanan/ menurut kesepakatan.
Kegiatan ini bisa diselenggarakan atas dasar keputusan Dewan Penggalang dan
Pembinanya, dengan jenis kegiatan yang biasanya berbeda dengan kegiatan rutin
mingguan. Kegiatan rutin dengan interval waktu tersebut biasanya dilakukan ke
luar dari pangkalan gugusdepan; misalnya hiking, rowing, climbing,
mountainering, junggle survival, orientering, swimming, kegiatan-kegiatan
permainan high element, dan low element, praktek pionering yang sebenarnya,
first aids, bakti masyarakat, camping, atau lomba-lomba.
c)
Latihan Gabungan (Latgab).
Pada hakekatnya latihan gabungan ini adalah latihan bersama dengan
gugusdepan lain, sehingga terdapat pertukaran pengalaman antara Penggalang
dengan Penggalang, Pembina dengan Pembina. Materi kegiatannya bisa sama dengan
kegiatan Bulanan/ dua bulanan / tiga bulanan/ menurut kesepakatan.
d) Kegiatan Kwartir Cabang, Daerah, dan Nasional
Jenis kegiatan kita kategorikan dalam kegiatan rutin, karena
diselenggarakan tahunan, dua tahunan, tiga tahunan, empat tahunan, atau lima
tahunan yang diputuskan dan diselenggarakan oleh Kwartirnya. Misalnya kegatan:
i.
Gladian Pemimpin Satuan,
ii.
Gladian Pemimpin Regu,
iii.
Lomba Tingkat Gudep atau LT I
(khusus diselenggarakan oleh Gudep), LT II di Tingkat Ranting, LT III di
tingkat Cabang, LT IV di Tingkat Daerah, dan LT V di tingkat Nasional.
iv.
Kemah Bakti
Penggalang.
v.
Jambore Ranting,
Cabang, Daerah, Nasional, Regional (Asia Pacific), dan Jambore Dunia (World
Jambore).
2)
Kegiatan
Insidental
Kegiatan ini biasanya muncul karena Gerakan Pramuka mengikuti
kegiatan-kegiatan lembaga-lembaga Pemerintah atau lembaga non-pemerintah
lainnya. Misalnya Gerakan Upacara mengikuti “kegiatan penghijauan” yang
dilakukan oleh Departemen Pertanian, Kegiatan Imunisasi, Kegiatan bakti karena
bencana alam, dan sebagainya.
III.
PENUTUP
Peserta didik pada proses pendidikan dalam Gerakan Pramuka berperan sebagai
subjek pendidikan, oleh karena itu pendapatnya, keinginannya, harus kita
hargai. Dalam membina Penggalang konsep “Ing Madya Mangun Karsa” porsinya lebih
banyak dibandingkan dengan “Ing Ngarsa Sung Tulada” dan “Tut Wuri
Handayani”.
IV.
DAFTAR PUSTAKA
Kwartir Daerah 11 Jawa Tengah.
2014. Kursus Mahir Dasar untuk Pembina Pramuka.
Jakarta : Kwartir Nasional
Gerakan Pramuka






0 komentar:
Posting Komentar