Selasa, 03 Januari 2017

KEPRAMUKAAN

A.    AD DAN ART GERAKAN PRAMUKA
1.    Faktor yang melatar belakangi penyusunan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka (Keputusan Musyawarah Nasional Gerakan Pramuka 2013 Nomor 11/Munas/2013) ialah :
a.    Jiwa Ksatria yang patriotik dan semangat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang adil dan makmur material maupun spiritual, dan beradab.
b.    Kesadaran bertanggungjawab atas kelestarian Negara Kesatuan republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
c.     Upaya pendidikan bagi kaum muda melalui kepramukaan dengan sasaran meningkatkan sumber daya kaum muda dalam mewujudkan masyarakat madani dan melestarikan keutuhan
1)      Negara Kesatuan republik Indonesia
2)      Ideologi Pancasila
3)      Kehidupan rakyat yang rukun dan damai
2.      Fungsi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka, sebagai :
a.       Landasan hukum dalam pengambilan kebijakan Gerakan Pramuka
b.      Pedoman dan petunjuk pelaksanaan kegiatan Kepramukaan
3.      Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka :
Sesuai Deengan Keputusan Musyawarah Nasional Gerakan Pramuka 2013 Nomor 11/Munas/2013
a.       Anggaran Dasar Gerakan Pramuka terdiri dari 12 Bab dan 62 pasal.
1)        Bab I             : Nama, Status, Tempat, dan Hari Pramuka
2)        Bab II           : Asas, Tujuan, Tugas Pokok, dan Fungsi
3)        Bab III          : Sifat
4)        Bab IV           : Pendidikan Kepramukaan
5)        Bab V            : Organisasi
6)        Bab VI          : Musyawarah
7)        Bab VII         : Atribut
8)        Bab VIII       : Hak dan Kewajiban
9)        Bab IX          : Pendapatan dan Kekayaan
10)        Bab X            : Pembubaran
11)        Bab XI           : Anggaran Rumah Tangga
12)       Bab XII         : Penutup

b.      Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka terdiri dari 11 Bab dan 133 pasal.
1)        Bab I             : Nama dan Tempat
2)        Bab II            : Asas, Tujuan, Tugas Pokok, dan Fungsi
3)        Bab III          : Sifat
4)        Bab IV          : Sistem Pendidikan Kepramukaan
5)        Bab V           : Organisasi
6)        Bab VI          : Musyawarah, Rapat Kerja, dan Hal-hal yang mendesak
7)        Bab VII         : Atribut
8)        Bab VIII       : Pendapatan dan Kekayaan
9)        Bab IX           : Pembubaran
10)    Bab X            : Lain-lain
11)    Bab XI          : Anggaran Rumah Tangga

 4.      Materi Pokok
a.       Organisasi ini bernama Gerakan Pramuka yaitu Gerakan Kepanduan Praja Muda Karana.
b.     Gerakan Pramuka merupakan organisasi pendidikan sebagaimana UU RI Nomor 12 tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka dan berstatus badan hukum.
c.       Gerakan Pramuka berkedudukan di Ibukota Negara Republik Indonesia.
d.      Gerakan Pramuka ditetapkan dengan keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 238 tahun 1961 tanggal 20 Mei 1961, sebagai kelanjutan dan pembaharuan Gerakan Pendidikan Kepanduan Nasional Indonesia, dan didirikan untuk waktu yang tidak ditentukan.
e.       Gerakan Pramuka bertujuan untuk membentuk setiap pramuka:
1)     Memiliki kepribadian yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berjiwa  patriotik, taat hukum, disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa, berkecakapan hidup, sehat jasmani, dan rohani;
2)   Menjadi warga negara yang berjiwa Pancasila, setia dan patuh kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta menjadi anggota masyarakat yang baik dan berguna, yang dapat membangun dirinya sendiri secara mandiri serta bersama-sama bertanggungjawab atas pembangunan bangsa dan negara, memiliki kepedulian terhadap sesama hidup dan alam lingkungan (pasal 3b AD Gerakan Pramuka)
f.    Tugas pokok Gerakan Pramuka ialah menyelenggarakan pendidikan kepramukaan bagi kaum muda guna menumbuhkan tunas bangsa agar menjadi generasi yang lebih baik, bertanggungjawab, mampu membina dan mengisi Kemerdekaan serta membangun dunia yang lebih baik (Pasal 4 AD Gerakan Pramuka).
g.      Gerakan Pramuka berfungsi sebagai penyelenggara pendidikan nonformal di luar sekolah dan di luar keluarga sebagai wadah pembinaan serta pengembangan kaum muda dilandasi Sistem Among, Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan  (Pasal 5 AD Gerakan Pramuka).
h.      Sifat Gerakan Pramuka :
1)  Gerakan Pramuka adalah organisasi pendidikan yang keanggotaannya bersifat sukarela, mandiri, tidak membedakan suku, ras, golongan, dan agama.
2)  Gerakan  Pramuka bukan organisasi sosial-politik, bukan bagian dari salah-satu organisasi sosial-politik dan tidak menjalankan kegiatan politik praktis.
3)   Gerakan Pramuka menjamin kemerdekaan tiap-tiap anggotanya untuk memeluk agama dan kepercayaan masing-masing serta beribadat menurut agama dan kepercayaannya  (Pasal 6 AD Gerakan Pramuka).
i.        Nilai Kepramukaan mencakup:
1)        Keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa;
2)        Kecintaan pada alam dan sesama manusia;
3)        Kecintaan pada tanah air dan bangsa;
4)        Kedisiplinan, keberanian, dan kesetiaan;
5)        Tolong menolong;
6)        Bertanggung jawab dan dapat dipercaya;
7)        Jernih dalam berpikir, berkata dan berbuat;
8)        Hemat, cermat dan bersahaja;
9)        Rajin, terampil dan gembira; dan
10)    Patuh dan suka bermusyawarah (Pasal 7 AD Gerakan Pramuka).

 B.     PENDIDIKAN KEPRAMUKAAN
Selama ini istilah Gerakan Pramuka, Pendidikan Kepramukaan dan Pramuka, digunakan secara rancu, sehingga mengaburkan pengertian sebenarnya.
1.  Gerakan Pramuka adalah nama organisasi pendidikan di luar sekolah dan di luar keluarga yang menggunakan Prinsip Dasar Pendidikan Kepramukaan dan Metode Pendidikan Kepramukaan.
2.     Pendidikan Kepramukaan adalah nama kegiatan anggota Gerakan Pramuka.
3.    Pramuka dalah anggota Gerakan Pramuka yang terdiri dari anggota muda yaitu peserta didik S, G, T, D dan anggota dewasa yaitu Pembina Pramuka, Pembantu Pembina Pramuka, Pelatih Pembina Pramuka, Pembina Profesional, Pamong SAKA, dan Instrutur SAKA, Pimpinan SAKA, Andalan, Pembantu Andalan, Anggota MABI, Staf Karyawan Kwartir, dan Mitra.

Maka dari itu, dapat ditarik kesimpulan bahwa :
1. Pendidikan Kepramukaan adalah proses pendidikan yang melengkapi pendidikan yang melengkapi pendidikan di lingkungan sekolah dan lingkungan keluarga dalam bentuk kegiatan yang menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah, praktis yang dilakukan di alam terbuka dengan Prinsip Dasar Pendidikan Kepramukaan dan Metode Pendidikan Kepramukaan, dengan sasaran akhirnya pembentukan watak, ahklak dan budi pekerti luhur.
2.  Pendidikan Kepramukaan sebagai proses pendidikan sepanjang hayat enggunakan tata cra kreatif, rekreatif dan edukatif dalam menacapai sasaran dan tujuannya. Melalui kegiatan yang menarik, menyenangkan, tidak menjemukan, penuh tantangan, serta sesuai dengan bakat dan minatnya diharapkan kemantapan mental, fisik, pengetahuan, keterampilan, pengalaman, rasa sosial, spiritual, dan emosional peserta didik dapat berkembang dengan baik dan terarah.
3. Kegiatan Kepramukaan merupakan kegiatan di alam terbuka (outdoor activity) yang mengandung dua nilai, yaitu :
a.        Nilai formal atau nilai pendidikannya yaitu pembentukan watak (character building), dan
b.         Nilai materil, yaitu nilai nilai kegunaan fraktisnya.
4.    Pendidikan Kepramukaan berfungsi sebagai :
a.  Permainan (game) yang menarik, menyenangkan dan menantang serta mengandung pendidikan bagi peserta didik.
b.      Pengabdian bagi anggota dewasa
c.       Alat pembinaan dan pengembangan generasi muda bagi masyarakat.

5.    Sifat Pendidikan Kepramukaan :
a.       Terbuka,  artinya  dapat  didirikan  di  seluruh  wilayah Indonesia dan diikuti oleh seluruh warga negara Indonesia tanpa membedakan suku, ras, golongan, dan agama.
b.      Universal, artinya tidak terlepas dari idealisme, prinsip dasar, dan metode kepramukaan sedunia.
c.   Sukarela, artinya tidak ada unsur paksaan, kewajiban, dan keharusan untuk menjadi anggota Gerakan Pramuka.
d.      Patuh dan taat terhadap semua peraturanperundang- undangan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
e.       Nonpolitik, artinya: :
1)      Bukan organisasi kekuatan sosial-politik dan bukan bagian dari salah satu dari keuatan organisasi  sosial-politik;
2)      Seluruh jajaran Gerakan Prauka tidak dibenarkan ikutserta dalam kegiatan politik praktis.
3)      Secara pribadi anggota Gerakan Pramuka dapat menjadi anggota organisasi kekuatan sosial politik.

6.    Kegiatan Pendidikan Kepramukaan wajib memperhatikan 3 pilar Pendidikan Kepramukaan yaitu :
a.       Modern (selalu mengikuti perkembangan)
b.      Asas manfaat (kegiatan yang memperhatikan manfaatnya bagi peserta didik)
c.       Asas taat pada kode kehormatan (sehingga dapat mengembangkan watak/karakter)

7.    Dalam Kegiatan Pendidikan Kepramukaan selalu terjalin 5 unsur terpadu, yaitu :
a.       Prinsip Dasar Pendidikan Kepramukaan
b.      Metode Kepramukaan
c.       Kode Kehormatan Pramuka
d.      Motto Gerakan Pramuka
e.       Kiasan Dasar Pendidikan Kepramukaan

C.    PRINSIP DASAR KEPRAMUKAAN
Pondasi sebuah bangunan merupakan hal yang sangat vital, semakin kokoh pondasi yang dibuat, bangunan yang di atasnya makin kuat dan aman.
1.    Prinsip dasar, ialah asas yang mendasar yang menjadi dasar dalam berfikir dan bertindak.
2.    Kepramukaan adalah proses pendidikan di luar lingkungan sekolah dan lingkungan keluarga dalam bentuk kegiatan yang menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah, praktis yang dilakukan di alam terbuka dengan sasaran akhirnya pembentukan watak, ahklak dan budi pekerti luhur.
3.    Prinsip Dasar Kepramukaan (PDK) adalah asas yang mendasari kegiatan kepramukaan dalam upaya membina watak peserta didik
4.    Analog dengan fondasi, makin kuat penjiwaan PDK dalam diri peserta didik makin kuat pula jiwa kepramukaannya.
5.    Prinsip Dasar Kepramukaan, ialah :
a.    Iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
b.    Peduli terhadap bangsa dan tanah air, sesama hidup dan alam seisinya;
c.    Peduli terhadap diri pribadinya; dan
d.   Taat kepada Kode Kehormatan Pramuka.
6.    Menerima dan menerapkan PDK adalah hakekat Pramuka, baik sebagai mahkluk Tuhan YME, mahkluk sosial, maupun individu yang menyadari bahwa pribadinya :
a.   Taat kepada perintah Tuhan YME dan beribadah sesuai tata cara menurut agama yang dipeluknya serta menjalankan segala perintahNya.
b.    Mengakui bahwa manusia tidak hidup sendiri, melainkan hidup bersama dengan sesama manusia dalam kehidupan bersama yang didasari oleh perikemanusiaan yang adil dan beradab.
c.    Diberi temoat hdup dan berkembang oleh Tuhan YME, di bumi yang berunsurkan tanah, air, dan udara sebagai tempat bagi manusia untuk hidup bersama, berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dengan rukun dan damai.
d.   Memiliki kewajiban untuk menjaga dan melestarikan lingkungan sosial serta memperkokoh persatuan menerima kebhinekaan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
e.  Merasa wajib peduli terhadao lingkungan dengan cara menjaga, memlihara, dan menciptakan lingkungan hidup yang baik.
f.       Menyadari bahwa sebagai anggota masyarakat, wajib peduli pada kebutuhan diri sendiri agar dpat berpartisipasi secraa aktif dalam pembangunan.
g.      Selalu berusaha taat pada atya dan Darma Pramuka dalam kehidupan sehari-hari.
7.    Fungsi Prinsip Dasar Kepramukaan, sebagai :
a.       Norma hidup anggota Gerakan Pramuka
b.      Landasan kode etik Gerakan Pramuka
c.       Landasan sistem nilai Gerakan Pramuka
d.      Pedoman dan arag pembinaan kaum muda anggota Gerakan Pramuka
e.       Landasan gerak dan kegiatan Pramuka mencapai sasaran dan tujuannya.

 D.    KIASAN DASAR DALAM KEPRAMUKAAN
Kiasan dasar merupakan gambaran yang mendasari dan melatar belakangi suatu kegiatan.
1.   Kiasan dasar kepramukaan ialah alam pikiran yang mengandung kiasan atau gambaran sesuatu yang mengesankan, digunakan sebagi latar belakang kegiatan kepramukaan, sehingga peserta didik merasakan ikut terlibat pada kegiatan yang mengesankan tersebeut.
2.   Kiasan dasar kepramukaan bersumber pada :
a.       Sejarah perjuangan bangsa Indonesia
b.      Budaya bangsa Indonesia
3.         Pelaksanaan Kiasan Dasar dalam Gerakan Pramuka, diantaranya

No
SATUAN/GOLONGAN/
KEGIATAN
NAMA
KIASAN DARI
1
Kantor Pusat Kegiatan
KWARTIR
Markas
2
Pramuka usia 7 th – 10 th
SIAGA
Perjuangan Budi Utomo (1908) untuk me-Siagakan rakyat
3
Pramuka usia 11 th – 15 th
PENGGALANG
Perjuangan para pemuda Indonesia dalam me-Galang persatuan dan kesatuan bangsa (1928)
4
Pramuka usia 16 th – 20 th
PENEGAK
17 – 08 – 1945 di-Tegak-kanya Negara Kesatuan Republik Indonesia
5
Pramuka usia 21 th – 25 th
PANDEGA
Me-Pandega-i (memelopori) pembangunan, setelah kemerdekaan tahun 1945
6
Satuan Pramuka Siaga
Ø  BARUNG
Ø  PERINDUKAN
Ø  Tempat penjaga rumah bangunan.
Ø  Per-induk-kan (tempat menginduk)
7
Satuan Pramuka Penggalang
Ø  REGU
Ø  PASUKAN
Ø  Gardu ; pangkalan untuk meronda
Ø  Tempat suku berkelompok
8
Satuan Pramuka Penegak
SANGGA
Rumah kecil untuk penggarap sawah/ ladang
9
Satuan Pramuka Pandega
RACANA
Fondasi ; alas tiang umpak atap

4.  Penggunaan Kiasan Dasar, sebagai salah satu unsur terpadu dalam kepramukaan, dimaksudkan untuk mengembangkan :
a.    Imajinasi peserta didik
b.    Mendorong kreatifitas dan keikut sertaannya dalam kegiatan.
5.   Kiasan dasar hendaknya diciptakan sedemikian rupa agar menari, menantang, sesuai kebutuhan, situasi dan kondisi peserta didik. Oleh karena itu penggunaan kiasan dsar pada peserta didik hendaknya disesuaikan dengan tingkat perkembangan jiwa peserta didik. Contoh kiasan dsar untuk :
a.       Siaga                   : Hal-hal yang fantastis.
b.      Penggalang         : Hal yang sifat kepahlawanan,perjuangan.
c.       Penegak              : Hal yang berkaitan dengan kemasyarakatan
d.      Pandega              : Simulasi tentang jabatan kepemimpinan.

E.     MOTTO GERAKAN PRAMUKA
Motto adalah semboyan yang diciptakan dalam usaha untuk memberikan spirit kepada anggota dalam visi dan misi lembaga.
1.    Motto Gerakan Pramuka merupakan semboyan tetap dan tunggal bagi Gerakan Pramuka, yaitu :
“SATYAKU KUDARMAKAN DARMAKU KUBAKTIKAN”
2.    Motto Gerakan Pramuka merupakan bagian terpadu proses pendidikan untuk mengingatkan setiap anggota Gerakan Pramuka bahwa setiap mengikuti kegiatan berarti mempersiapkan diri untuk mengamalkan kode kehormatan Pramuka.
3.    Menanamkan motto Gerakan Pramuka kepada peserta didik tidak dengan cara menghafal untuk selanjutnya memahaminya, tetapi harus kita sembunyikan/kita selip-selipkan kedalam setian kegiatan kepramukaan, sehingga penanaman motto dalam diri peserta didik berlangsung secara alami dan bertahap.
4.    Pengaruh motto Gerakan Pramuka terhadap jiwa peserta didik
a.       Menambah rasa percaya
b.      Menambah semangat pengabdian pada masyarakat, bangsa dan negara
c.       Siap mengamalkan Satya dan Darma Pramuka
d.      Rasa bangga sebagai Pramuka
e.       Memiliki budaya kerja yang melandasi pengabdiannya.

F.     METODE PENDIDIKAN KEPRAMUKAAN
Metode ialah suatu cara/teknik untuk mempermudah tercapainya tujuan kegiatan.
1.    Metode Pendidikan Kepramukaan adalah cara memberikan pendidikan watak kepada peserta didik melalui kegiatan Pendidikan Kepramukaan yang menarik, menyenangkan dan menantang, yang disesuaikan kondisi, situasi dan kegiatan peserta didik.
2.    Metode Pendidikan Kepramukaan merupakan cara belajar progresif melalui :
a.    Pengamalan Kode Kehormatan Pramuka;
b.    Belajar sambil melakukan (Learning by doing);
c.    Sistem beregu (patrol system);
d.   Kegiatan yang menantang dan meningkat serta mengandung pendidikan yang sesuai dengan perkembangan rohani dan jasmani anggota muda;
e.    Kegiatan di alam terbuka;
f.     Kemitraan dengan anggota dewasa dalam setiap kegiatan;
g.    Sistem tanda kecakapan;
h.    Kiasan dasar;

3.    Penjelasan masing-masing unsur sebagai anak sistem metode Pendidikan Kepramukaan
a.    Pengamalan Kode Kehormatan
Kode kehormatan dilaksanakan dengan :
1)        Menjalankan ibadah menurut agama dan kepercayaan masing - masing
2)        Membina kesadaran berbangsa dan bernegara.
3)        Mengenal, memelihara dan melestarikan lingkungan berserta alam seisinya.
4)        Memiliki sikap kebersamaan.
5)        Hidup secara sehat jasmani dan rohani.
6)     Bersikap terbuka, mematuhi kesepakatan dan memperhatikan kepentingan bersama, membina diri untuk bertutur kata dan bertingkah laku sopan, ramah dan sabar.
7)      Membiasakan diri memberikan pertolongan, berpartisipasi dalam kegiatan bakti/sosial, dan mampu mengatasi tantangan tanpa mengenal sikap putus asa.
8)  Kesediaan dan keikhlasan menerima tugas, berupa melatih keterampilan dan pengetahuan, riang gembira dalam menjalankan tugas menghadapi kesulitan maupun tantangan.
9)   Bertindak dan hidup secara hemat, teliti dan waspada dengan membiasakan hidup secara bersahaja.
10)   Mengendalikan dan mengatur diri, berani menghadapi tantangan dan kenyataan, berani mengakui kesalahan, memegang teguh prinsip dan tatanan yang benar dan taat terhadap aturan / kesepakatan
11)    Membiasakan diri menepati janji  dan bersikap jujur.
12)  Memiliki daya pikir dan daya nalar yang baik, dalam gagasan, pembicaraan dan tindakan.

b.    Belajar sambil melakukan
Belajar sambil melakukan, dilaksanakan dengan :
1)      Kegiatan  Pendidikan Kepramukaan dilakukan melalui praktek secara praktis sebanyak mungkin.
2)       Mengarahkan perhatian peserta didik untukmelakukan hal - kegiatan yang nyata, serta merangsang  rasa keingintahuan terhadap hal - hal baru dan keinginan untuk berpartisipasi  dalam segala kegiatan.

c.    Sistem Beregu
1)   Sistem beregu dilaksanakan agar peserta didik memperoleh kesempatan belajar  memimpin dan dipimpin berorganisasi, memikul tanggungjawab, mengatur diri, menempatkan diri, bekerja sama dalam kerukunan (gotong royong).
2)       Peserta didik dikelompokkan dalam satuan gerak yang dipimpin oleh mereka sendiri, dan merupakan wadah kerukunan diantara mereka.
3)     Kegiatan ini mempermudah penyampaian pesan di alam terbuka, dan mengurangi rentang kendali (spend of control).

d.   Kegiatan yang menantang dan mengikat serta mengandung pendidikan yang sesuai dengan perkembangan jasmani dan rohani anggota muda. Pelaksanaan metode dilakukan dengan :
1)      Kegiatan Pendidikan Kepramukaan yang menantang dan menarik minat kaum muda, untuk menjadi Pramuka dan bagi mereka yang telah menjadi Pramuka agar tetap terpikat dan mengikuti  serta mengembangkan acara kegiatan yang ada.
2)   Kegiatan Pendidikan Kepramukaan bersifat kreatif, inovatif dan rekreatif yang mengandung pendidikan.
3)         Kegiatan dilaksanakan secara terpadu.
4)     Pendidikan dalam Gerakan Pramuka dilaksanakan dalam tahapan peningkatan bagi kemampuan dan  perkembangan induvidu maupun kelompok.
5)     Materi kegiatan Pendidikan Pendidikan Kepramukaan disesuaikan dengan usia dan perkembangan jasmani dan rohani peserta didik.
6)    Kegiatan Pendidikan Kepramukaan diusahakan agar dapat mengembangkan bakat, minat dan emosi peserta didik serta menunjang dan berfaedah bagi perkembangan diri pribadi, masyarakat dan lingkungannya.

e.    Kegiatan di Alam Terbuka
1)   Kegiatan di alam terbuka memberikan pengalaman adanya saling ketergantungan  antara unsur-unsur alam dengan kebutuhan untuk melestarikannya, selain itu mengembangkan suatu sikap bertanggungjawab akan masa depan  yang menghormati keseimbangan alam.
2)       Kegiatan di alam terbuka memotivasi  peserta didik untuk ikut menjaga lingkungannya dan setiap kegiatan hendaknya selaras dengan alam.
3)        Kegiatan di alam terbuka dapat:
a)        Mengembangkan kemampuan diri mengatasi  tantangan yang dihadapi.
b)       Membangun kesadaran bahwa tidak ada sesuatu yang berlebihan di dalam dirinya.
c)        Menemukan kembali cara hidup yang menyenangkan dalam kesederhanaan.
d)       Membina kerja sama dan rasa memiliki.

f.     Kemitraan dengan anggota dewasa dalam setiap kegiatan
Hal ini berarti bahwa dalam setiap melakukan kegiatan Pendidikan Kepramukaan:
1)   Anggota dewasa berfungsi sebagai perencana, organisator, pelaksana, pengendali, pengawas, dan penilai; serta bertanggungjawab atas pelaksanaan kegiatan Pendidikan Kepramukaan anggota muda.
2)     Pramuka Penegak dan Pandega berfungsi sebagai pembantu anggota dewasa dalam melaksanakan kegiatan Pendidikan Kepramukaan;
3)   Anggota muda mendapatkan pendampingan dan pembinaan dari anggota dewasa; sebelum melaksanakan kegiatan, anggota muda berkonsultasi dahulu dengan anggota dewasa.

g.    Sistem Tanda Kecakapan
1)    Tanda kecakapan adalah tanda yang menunjukkan kecakapan dan keterampilan tertentu yang dimiliki seorang peserta didik.
2)    Sistem tanda kecakapan bertujuan mendorong dan merangsang para Pramuka agar selalu berusaha memperoleh kecakapan dan keterampilan.
3)    Setiap Pramuka wajib berusaha  memperoleh keterampilan  dan kecakapan yang berguna bagi kehidupan diri dan baktinya kepada masyarakat.
Tanda kecakapan yang disediakan untuk peserta didik ialah :
a)    Tanda Kecakapan Umum (TKU) yang diwajibkan untuk dimiliki oleh peserta didik.
b)   Kecakapan Khusus (TKK), yang disediakan untuk dimiliki oleh peserta didik sesuai dengan minat dan bakatnya.
c)        Tanda Pramuka Garuda (TPG),
4)         Tanda Kecakapan, TKU, TKK, dan TPG diberikan setelah menyelesaikan  ujian-ujian SKU maupun SKK dan  SPG.

h.    Sistem Satuan Terpisah untuk Putera dan Puteri
1)        Satuan Pramuka Puteri dibina oleh Pembina Puteri, satuan Pramuka Putera dibina oleh Pembina Putera.
2)        Perindukan Siaga Putera dapat di bina oleh Pembina Puteri.
3)     Jika kegiatan diselenggarakan dalam bentuk perkemahan harus dijamin dan dijaga agar tempat perkemahan Puteri  dan tempat perkemahan putera terpisah.  Perkemahan puteri dipimpin oleh Pembina puteri dan perkemahan putera dipimpin oleh Pembina putera.

i.      Kiasan Dasar (symbolic frame)
1)    Kiasan Dasar adalah ungkapan yang digunakan secara simbolik dalam penyelenggaraan kegiatan Pendidikan Kepramukaan.
2)  Kiasan dasar digunakan untuk mengembangkan imajinasi, sesuai dengan usia perkembangan peserta didik.
3)  Kegiatan Pendidikan Kepramukaan bila dikemas dengan kiasan dasar akan lebih menarik, dan memperkuat motivasi.
4)   Kiasan Dasar bila digunakan akan mempercepat perkuatan lima ranah kecerdasan terutama kecerdasan emosional.
                   
4.    Pelaksanaan Metode Pendidikan Kepramukaan
a.    Metode Pendidikan Kepramukaan pada hakekatnya tidak dapat dilepaskan dari Prinsip Dasar Pendidikan Kepramukaan.
b.  Metode  Pendidikan Kepramukaan sebagai suatu sistem terdiri atas unsur- unsur Pengamalan Kode Kehormatan, Belajar sambil melakukan, Sistem Berkelompok, Kegiatan yang menantang yang mengandung pendidikan, Kegiatan di alam tebuka, Sistem tanda kecakapan, Sistem satuan terpisah untuk putera dan untuk puteri dan Sistem Among.  Sistem Among merupakan sub sistem terpadu dan terkait, yang tiap  unsurnya mengandung unsur pendidikan  yang spesifik dan saling memperkuat serta menunjang tercapainya tujuan.
c.     Pelaksanaan metode Kepramukaan dalam suatu kegiatan Pendidikan Kepramukaan terpadu dengan pelaksanaan prinsip dasar Pendidikan Kepramukaan, sehingga dalam penerapan/penggunaan metode Pendidikan Kepramukaan selalu dijiwai oleh prinsip dasar Pendidikan Kepramukaan
d.        Metode Kepramukaan merupakan ciri khas pendidikan dalam Gerakan Pramuka.
e.         Metode Kepramukaan merupakan tiang atau sendi-sendi bangunan dalam setiap kegiatan Pendidikan Kepramukaan.


G.    DAFTAR PUSTAKA
      Http://www.ensiklopediapramuka.com/
Kwartir Daerah 11 Jawa Tengah. 2014. Kursus Mahir Dasar untuk Pembina Pramuka. Jakarta : Kwartir Nasional Gerakan Pramuka


Related Posts:

  • KEPRAMUKAAN A.    AD DAN ART GERAKAN PRAMUKA 1.    Faktor yang melatar belakangi penyusunan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Ta… Read More

0 komentar:

http://www.resepkuekeringku.com/2014/11/resep-donat-empuk-ala-dunkin-donut.html http://www.resepkuekeringku.com/2015/03/resep-kue-cubit-coklat-enak-dan-sederhana.html http://www.resepkuekeringku.com/2014/10/resep-donat-kentang-empuk-lembut-dan-enak.html http://www.resepkuekeringku.com/2014/07/resep-es-krim-goreng-coklat-kriuk-mudah-dan-sederhana-dengan-saus-strawberry.html http://www.resepkuekeringku.com/2014/06/resep-kue-es-krim-goreng-enak-dan-mudah.html http://www.resepkuekeringku.com/2014/09/resep-bolu-karamel-panggang-sarang-semut-lembut.html

Posting Komentar