Jumat, 30 Desember 2016

KEPENEGAKAN



I.            PENDAHULUAN
Penegak adalah anggota muda Gerakan Pramuka yang berusia 16 – 20 tahun. Secara umum pada usia tersebut mereka disebut masa sosial (Kohnstam), mereka sedang mencari jati diri, memiliki semangat yang kuat, suka berdebat, kemauannya kuat, agak sulit dicegah kemauannya apabila tidak melalui kesadaran rasionalnya, ada kecenderungan agresif, sudah mengenal cinta dengan lain jenis kelamin.
Pergerakkan golongan penegak disebut pergerakkan bakti. Bagi seorang penggalang yang masuk Ambalan Penegak, berarti melanjutkan latihan yang telah diterima di golongan siaga dan penggalang dan ambalan penegak adalah tempat tempat mempraktekkan dan menyempurnakan pendidikannya dalam Gerakan Pramuka. Bagi mereka yang belum pernah menjadi Pramuka dapat diterima sebagai anggota Ambalan sedikinya telah memenuhi syarat-syarat Penggalang Ramu. Kepenegakan adalah latihan ke arah kemandirian dan tidak menajdi beban orang lain, persaudaraan bakti, mendidik diri sendiri dengan menambah kecakapan sebagai bekal pengabdian berguna bagi masyarakat, memilih cara hidup yang dipedomani Trisatya dan Dasadarma.
Penegak dianggap sudah berani meluaskan sayapnya sendiri, membuka lingkaran dunianya lebar-lebar serta mandiri. Maka bentuk upacara pembukaan dan penutupan latihan Ambalan Penegak adalah berupa barisan  yang terbuka dari semua sudut, yakni bersaf satu lurus di mana pemimpin-pemimpin Ambalannya berada di sebelah kanan. Pembina bisa berada di tengah-tengah lapangan upacara, tetapi bisa berada di ujung barisan paling kanan. Filosofisnya adalah bahwa Penegak sudah dibebaskan melihat dunia luar dan peran Pembina dalam membina Penegak adalah memberi porsi lebih besar dalam pemberian dorongan, motivasi dan arahan (Tut Wuri Handayani), dibandingkan dengan di tengah-tengah menggerakkan (ing madya mangun karsa) dan di depan memberi keteladanan (ing ngarsa sung tulada).
Proses pembentukan jiwa dan mental dalam dunia kepenegaan dilakukan melalui sandi ambalan yang dibaca dan dihayati pada setiap upacara penutupan latihan, serta perjalanan spiritual (hike) dan renungan jiwa sebagai sarana introspeksi dan retrospeksi seorang pramuka.

II.            MATERI POKOK
1.    Ambalan Penegak.
a.    Ambalan adalah kumpulan dari dua sampai empat Sangga. Arti kata Ambalan agak beragam pertama dari bahasa Jawa ambal-ambalan, yakni kegiatan yang dilakukan terus menerus oleh sekelompok orang. Ambalan Penegak mengandung pengertian kiasan dasar yakni kegiatan (bakti dan persaudaraan) yang terus menerus dilakukan dalam menegakkan dan mengisi kemerdekaan bangsa. Suku Lampung menyebut ambal  adalah suatu karpet indah yang paling lebar, yang digunakan untuk bermusyawarah. Ambalan mempunyai konotasi lain yaitu sebgai wadah berkumpul melakukan suatu musyawarah sebelum melaksankan kegiatan-kegiatan.
b.    Nama Ambalan biasanya diambil dari nama-nama pahlawan. Namun demikian tidak menutup kemungkinan nama Ambalan juga diambil dari nama-nama senjata atau nama kerajaan dalam pewayangan atau nama ceritera mitos. Dalam pemilihan nama tentunya diambil yang terbaik menurut anggota Ambalan, sehingga memiliki makna dan kebanggaan bagi seluruh anggota Ambalan.
c.       Pada setiap ambalan dipimpin oleh seorang “Pradana” dan “Wakil Pradana” yang dipilih dari musyawarah anggota ambalan. Karena masa Penegak adalah masa di mana seorang remaja sudah bermasyarakat maka susunan organisasi ambalannya pun sama dengan susunan organisasi yang terdapat di masyarakat pada umumnya.
d.   Ambalan yang ideal memiliki markas ambalan, yakni tempat di mana ambalan itu berkumpul. Markas ini biasanya diberi nama sanggar. Setiap ambalan memiliki bendera Merah Putih, bendera Pramuka, bendera Ambalan, bendera WOSM, pusaka ambalan, sandi ambalan, tiang bendera, tali-temali, dilengkapi dengan peralatan tulis menulis (Mesin ketik, komputer, printer), peralatan masak, serta peralatan perkemahan, sebagaimana halnya peralatan gugusdepan.

2.    Sangga
a.         Satuan terkecil Penegak yang terdiri dari 4 sampai dengan 8 orang disebut Sangga.
b.         Arti kata Sangga adalah “gubug” atau rumah kecil tempat untuk menggarap sawah. Pada awalnya nama-nama Sangga disusun sesuai dengan kiasan dasar yakni: Sangga Perintis, Sangga Penegas, Sangga Pendobrak, Sangga Pelaksana.
c.         Tiap Sangga memiliki “Pemimpin Sangga” dan “Wakil Pemimpin Sangga”, yang dipilih dari hasil musyawarah Sangga.

3.    Pembina dan Instruktur
a.         Setiap Sangga Penegak idealnya harus memiliki Pembina Sangga. Sesuai dengan metode satuan terpisah, maka Pembina Sangga putra harus seorang pria, dan Pembina Sangga puteri harus seorang wanita. Hubungan antara Pembina Sangga dengan anggota Sangga seperti hubungan antara kakak dan adik. Sedangkan hubungan pembina ambalan dengan pembina sangga sama seperti hubungan pada anggota dewasa Gerakan Pramuka lainnya yakni hubungan persaudaraan atau kekerabatan, bukan seperi hubungan antara atasan dan bawahan.
b.    Ambalan yang menginginkan materi-materi sebagai bekal ketrampilan dalam hubungannya dengan life-skill, dapat mengundang instruktur yang ahli dibidangnya.

4.    Peminatan
a.     Di dalam Gerakan Pramuka terdapat lembaga-lembaga yang dapat memberikan pendidikan khusus yang menjurus kepada peminatan yang disebut dengan Satuan Karya (Saka). Ada 8 Saka atau 8 peminatan dalam Gerakan Pramuka yakni :
1)   Saka Bahari – minat kelautan,
2)   Saka Bakti Husada – minat pelayanan kesehatan
3)   Saka Bhayangkara – minat hukum dan kemasyarakatan
4)   Saka Dirgantara – Minat keangkasaan
5)   Saka Kencana – minat penyuluhan kependudukan
6)   Saka Taruna Bumi – minat pertanian, perikanan dan peternakan
7)   Saka Wana Bhakti – minat kehutanan
8)   Saka Wira Kartika – minat kesatriaan darat.   
b.    Keanggotaan dalam saka bersifat tidak permanen karena anggota saka dapat menjadi anggota beberapa saka sesuai dengan minatnya, dan tidak melepaskan diri dari keanggotaan gugus depannya.

5.    Dewan Penegak (Dewan Ambalan)
a.   Untuk mengembangkan kepemimpinan dan mengikutsertakan dalam pemngambilan keputusan bagi Pramuka Penegak, dibentuk Dewan Ambalan Penegak, disingkat Dewan Penegak yang dipimpin seorang ketua disebut Pradana dengan susunan sebagai berikut.
1)   Ketua yang disebut Pradana
2)   Pemangku Adat (Penjaga kode etik ambalan)
3)   Kerani
4)   Bendahara
5)   Beberapa orang anggota
b.         Dewan tersebut dipilih dari pemimpin Sangga dan atau wakil pemimpin Sangga.
c.        Pembina Pramuka Penegak dan Pembantu Pembina Pramuka Penegak tidak masuk dalam Dewan Ambalan. Pembina Ambalan bertindak sebagai penasehat, pendorong, pengarah, pembimbing dan mempunyai hak dalam mengambil keputusan terakhir.
d.        Dewan Penegak bertugas :
1)   Menyusun perencanaan, pemrograman, pelaksana program dan mengadakan penilaian atas pelaksanaan kegiatan.
2)   Menjalankan dan mengamalkan semua keputusan dewan.
3)   Mengadministrasikan semua kegiatan satuan.
4)   Keputusan Dewan dibuat secara demokratis

6.    Dewan Kehormatan Penegak
a.   Dewan Kehormatan ialah dewan yang dibentuk untuk mendampingi Dewan yang angotanya terdiri atas para anggota Ambalan yang sudah dilantik, dan diketuai oleh Pemangku Adat.
b.         Tugas  Dewan Kehormatan Penegak adalah untuk menentukan :
1)   Pelantikan, penghargaan atas prestasi/jasa dan tindakan atas pelanggaran terhadap kode kehormatan
2)   Peristiwa yang menyangkut Kehormatan Pramuka Penegak
3)   Rehabilitasi anggota ambalan Penegak
c.         Pembina bertindak sebagai penasehat.

7.    Kegiatan Penegak
a.      Kegiatan Penegak adalah kegiatan yang selalu berkarakter, dinamis, progresif, menantang, bermanfaat bagi diri dan masyarakat lingkungannya. Kegiatan Penegak berasal dari Penegak, oleh Penegak, dan untuk Penegak, walaupun tetap di dalam tanggungjawab Pembina Penegak.
b.     Materi yang akan dilatihkan pada hakekatnya semua aspek hidup yang nilai-nilai dan keterampilan. Materi dikemas sehingga memenuhi 4 H sebagaimana yang dikemukakan oleh Baden Powell yakni: Health, Happiness, Helpfulness, Handicraft. Materi latihan datang dari hasil rapat Dewan Penegak, namun demikian Pembina sebagai konsultan bisa menawarkan program-program baru yang lebih bermakna, menarik, dan bermanfaat.
c.         Proses penyampaian materi bagi Penegak adalah:
1)   Learning by doing (meliputi: Learning to know, learning to do danlearning to live together).
2)   Learning to be (meliputi: Learning by teaching; Learning to serve; Serving to earn).
d.    Kegiatan penegak harus memperhatikan area pengembangan peserta didik yang yang meliputu area pengembangan spiritual, sosial, intelektual, dan fisik. Di samping itu, pengembangan kompetensi dsara harus dicapai oleh penegak bantara dan penegak laksana.
e.      Di dalam latihan, dapat dilakukan pemenuhan/pengujian Syarat Kecakapan Umum (SKU), Syarat Pramuka Garuda (SPG) dan Syarat Kecakapan Khusus (SKK). SKU dan SPG merupakan standar nilai-nilai dan keterampilan yang semestinya  dicapai oleh seorang Pramuka. Sedangkan SKK adalah standar kompetensi Pramuka berdasarkan peminatannya, oleh karena itu tidak semua SKK yang tersedia dianjurkan untuk dicapai. Hasil pendidikan dan pelatihan Pramuka Penegak dilihat dari SKU - SPG yang dicapai dan SKK yang diraih. SKU Penegak ada  tingkatan, yakni:
1)        Penegak Bantara.
2)        Penegak Laksana.
Setelah menyelesaikan Syarat Kecakapan Umum Pengak Laksana maka Penegak dapat menempuh Syarat Pramuka Garuda (SPG) – yang dalam pramuka internasional disebut Eagle Scout. Di tingkat internasional ada perkumpulan Pramuka yang telah mencapai Eagle Scout yang disebut ATAS (Association of Top Achievement Scout).

f.         Secara garis besar kegiatan Penegak dibagi menjadi Kegiatan Latihan Rutin dan Kegiatan Insidental
1)        Kegiatan Latihan Rutin
a)      Mingguan
Kegiatan latihan biasa dimulai dengan:
                                                              i.          Upacara pembukaan latihan.
                                                        ii.          Pemanasan dapat dilakukan dengan permainan ringan, ice breaking, diskusi mengenai program Ambalan atau kegiatan bakti masyrakat, atau sesuatuyang sifatnya menggembirakan tetapi tetap mengandung pendidikan.
                                                          iii.          Latihan inti, bisa diisi dengan hal-hal yang meliputi penanaman nilai-nilai dan sekaligus keterampilan. Berbagai cara untuk menyajikan nilai-nilai dan keterampilan yang dilakukan secara langsung (misalnya keterampilan beternak ayam, beternak ikan hias, beternak lebah, membuat vas bunga dari bambu, penyuluhan narkoba, penyuluhan kependudukan kepada masyarakat, bakti latihan memberi materi baris-berbaris ke satuan Penggalang. Dsb.
                                         iv.          Latihan penutup, bisa diisi dengan permainan ringan, menyanyi, atau pembulatan dari materi inti yang telah dilakukan.
                                                            v.           Upacara penutupan latihan. Di sini jangan lupa Pembina Upacara menyampaikan rasa terima-kasih dan titip salam pada keluarga adik-adik Penegak, da memberi motivasi kepada Penegak agar tetap menjadi warganegara yang berkarakter.
                          
2)        Bulanan/ dua bulanan / tiga bulanan/ menurut kesepakatan.
Kegiatan ini bisa diselenggarakan atas dasar keputusan Dewan Penegak dan Pembinanya, dengan jenis kegiatan yang biasanya berbeda dengan kegiatan rutin mingguan. Kegiatan rutin dengan interval waktu tersebut biasanya dilakukan ke luar dari pangkalan gugusdepan; misalnya hiking, rowing, climbing, mountainering, junggle survival, orientering, swimming, kegiatan-kegiatan permainan high element, dan low element, praktek pionering yang sebenarnya, first aids, bakti masyarakat, berkemah.

3)        Latihan Gabungan (Latgab)
Pada hakekatnya latihan gabungan ini adalah latihan bersama dengan gugusdepan lain, sehingga terdapat pertukaran pengalaman antara Penegak dengan Penegak, Pembina dengan Pembina. Materi kegiatannya bisa sama dengan kegiatan bulanan/ dua bulanan / tiga bulanan/ menurut kesepakatan.

4)        Kegiatan Kwartir Cabang, Daerah, dan Nasional
Jenis kegiatan kita kategorikan dalam kegiatan rutin, karena diselenggarakan tahunan, dua tahunan, tiga tahunan, empat tahunan, atau lima tahunan yang diputuskan dan diselenggarakan oleh Kwartirnya. Misalnya kegatan:
a)        Gladian Pemimpin Satuan.
b)        KIM (Kursus Instruktur Muda)
c)        LPK (Latihan Pengembangan Kepemimpinan Penegak & Pandega).
d)       LPDK (Latihan Pengelola Dewan Kerja).
e)        Berbagai Kursus Keterampilan.
f)         Berbagai jenis kursus kewirausahaan.
g)        Mengerjakan berbagai proyek bakti.
h)        Raimuna (Pertemuan Penegak & Pandega Puteri dan Putera).
i)         Perkemahan Wirakarya (kemah bakti Penegak dan Pandega, mengerjakan proyek-proyek yang bermanfaat bagi masyarakat).
j)          Sidang Paripurna (untuk Dewan Kerja)
k)        Musppanitera (Musyawarah Penegak & Pandega Puteri-Putera).
l)          Moot seperti Raimuna di tingkat internasional.
    
5)        Kegiatan Insidental
Kegiatan ini merupakan kegiatan partisipasi mengikuti kegiatan-kegiatan lembaga-lembaga Pemerintah atau lembaga non-pemerintah lainnya. Misalnya mengikuti pencanangan “say no to drug” yang diselenggarakan oleh BNN, atau Departemen Kesehaatan, kegiatan penghijauan yang dilakukan oleh Departemen Pertanian, Kegiatan Imunisasi, Kegiatan bakti karena bencana alam, dan sebagainya.

III.            PENUTUP
Peserta didik setiap saat harus ditempatkan sebagai subjek pendidikan; oleh karena itu Pembina tidak boleh menganggap dirinya sebagai store of knowledge (atau gudangnya ilmu pengetahuan), tetapi hendaknya bertindak sebagai fasilitator, yang dapat memfasilitasi kegiatan. Di sinilah diterapkan apa yang disebut oleh Baden Powell dalam menyelenggarakan kegiatan pendidikan latihan adalah “ask the boys”.

IV.            DAFTAR PUSTAKA
Kwartir Daerah 11 Jawa Tengah. 2014. Kursus Mahir Dasar untuk Pembina Pramuka. Jakarta : Kwartir Nasional Gerakan Pramuka

Rabu, 28 Desember 2016

KEPENGGALANGAN



   I.            PENDAHULUAN
Penggalang adalah anggota muda Gerakan Pramuka yang berusia 11 – 15 tahun. Pada usia tersebut anak-anak memiliki sifat keingintahuan (curiosity) yang tinggi, semangat yang kuat, sangat aktif, dan suka berkelompok. Oleh karena itu titik berat dari latihan pasukan penggalang terletak pada kegiatan Regu yang didasari oleh sistem beregu dalam seluruh pelaksanaan kegiatan Pasukan Penggalang.
Dunia Penggalang sudah lebih luas dan melebar dari pada dunia Siaga yang masih tertutup (formasi lingkaran). Formasi barisan pada upacara pembukaan dan penutupan latihan penggalang adalah berupa angkare (setengah lingkaran atau tapal kuda), sebuah lingkaran lingkaran yang sudah mulai terbuka tetapi tiga sudutnya masih tertutup.
Pada saat upacara pembukaan dan penutupan latihan, pembina berdiri di depan pasukan di bagian tengah di sebelah kiri bendera (tiang bendera berada di kanan pembina). Hal ini memberi makna bahwa di dalam dunia penggalang, pembina memberi porsi lebih besar menggerakkan kemauan (ing madya mangun karsa), di bandingkan dengan porsi pembinaan memberi keteladanan (ing ngarsa sung tulada) dan dorongan (tut wuri handayani).
Simbol bentuk upacara ini juga mengkiaskan bahwa penggalang mulai diperkenankan melihat dunia luar dan Pembina Penggalang sudah dapat melepaskan Penggalangnya dalam pelaksanaan tugas melalui pemimpin-pemimpin Regu yang menjadi tulang punggung di dalam Pasukan Penggalang. Pembina Penggalang sudah dapat memberi kepercayaan kepada Pemimpin Regu dan Wakil Pemimpin Regu untuk melatih anggota regunya dengan penuh tanggungjawab. Untuk itulah Pemimpin Regu dan Wakil Pemimpin Regu diberi latihan tambahan secara berkala dalam bentuk Gladian Pimpinan Regu (Dianpinru).

II.            MATERI POKOK
1.    Pasukan Penggalang.
Dua sampai empat atau lima regu menjadi satu pasukan penggalang. Di dalam setiap pasukan dipimpin oleh seorang Pratama dan Wakil Pratama atas dasar musyawarah pasukan.
a.         Nama pasukan.
Arti kata “pasukan” berasal dari kata pa sukuan yakni tempat para suku-suku berkumpul. Nama pasukan penggalang biasanya mengambil nama-nama senjata, misalnya “Pasukan Pasopati”; “Pasukan Trisula Pamungkas”, Pasukan Cakra Baskara”, “pasukan Roda Dedali”, “Pasukan Mandau Sakti”, dsb. Bisa juga mengambil nama-nama mitos seperti “Pasukan Rara Jonggrang”; “Pasukan Dewi Bulan”; “Pasukan Lembu Sekilan”, dsb. Bisa juga diambilkan nama-nama pahlawan seperti pada ambalan penegak. Pada hakekatnya nama pasukan adalah simbol kebanggaan seluruh anggota pasukan, yang dihasilkan dari musyawarah pasukan.
b.        Panggilan Pasukan.
Pada umumnya panggilan pasukan berupa tiupan peluit pendek 8 kali dan tiupan peluit panjang satu kali. Seperti kode morse berikut ini: …….. – . Namun demikian panggilan pasukan boleh saja dengan menyebutkan nama pasukannya, misalnya “Trisula pamungkas…..kumpul”. Demikian pula dalam aba-aba baris-berbaris, biasanya pada pasukan penggalang bila akan menyiapkan barisannya tidak menyebutkan “Pasukan…..Siaap…..Geraak”; tetapi menyebutkan “Trisula Pamungkas…..Siaap…..Geraaak”, dan seterusnya. Namun demikian panggilan pasukan dan aba-aba khusus biasanya menurut kesepakatan pasukan dan Pembina pasukannya.
c.         Perlengkapan pasukan.
Pasukan yang ideal memiliki markas pasukan disebut sanggar, yakni tempat pasukan itu berkumpul. Selain sanggar, setiap pasukan memiliki bendera Merah Putih, bendera Pramuka, tiang bendera, peralatan perkemahan, sebagaimana halnya peralatan gugusdepan.
d.        Pembina pasukan. 
Sesuai dengan metode satuan terpisah, maka Pembina pasukan putra harus seorang pria, dan Pembina pasukan puteri harus seorang wanita. Hubungan antara Pembina Pasukan dengan anggota pasukan penggalang seperti hubungan antara kakak dan adik; sedangkan hubungan Pembina Pasukan dengan Pembina regu sama seperti hubungan pada anggota dewasa Gerakan Pramuka lainnya yakni hubungan persaudaraan atau kekerabatan, bukan seperti hubungan antara atasan dan bawahan.
  
2.    Regu
Pasukan penggalang idealnya terdiri atas 3 sampai 4 regu dengan jumlah anggota regu 6 sampai dengan 8 penggalang. Kata “Regu” berarti gardu atau pangkalan untuk meronda. Tiap regu memiliki pemimpin regu dan wakil pemimpin regu yang dipilih dari salah seorang anggota regunya berdasarkan musyawarah regu.
a.         Nama dan bendera regu.
Setiap  regu memiliki nama regu yang merupakan simbol kebanggaan regu. Nama regu dipilih dan diambil dari cerminan sifat-sifat baik yang menonjol yang akan ditiru oleh anggota regu tersebut.  Penggalang putra menggunakan lambang binatang sebagai nama regu, yang dicantumkan dalam bendera regunya, sedangkan penggalang putri menggunakan simbol bunga sebagai nama regunya. Nama regu tersebut dilukiskan dalam bendera regu. Bendera regu merupakan kebanggaan regu, yang senantiasa dibawa dalam setiap kegiatan penggalang.
b.        Panggilan regu.
Tiap regu memiliki kode panggilannya sendiri. Untuk regu putera biasanya menggunakan panggilan suara binatang, apabila pemimpin regu atau salah seorang dari mereka akan memanggil anggota regunya. Untuk regu puteri biasanya menggunakan suara peluit, atau teriakan nama regunya. Misalkan jumlah anggotanya ada 8 orang, tiap orang memiliki nomor regu. Pemimpin regu biasanya nomor 1, wakil pemimpin regu biasanya nomor 2. Selanjutnya nomor 3, 4, dan seterusnya adalah nomor anggota regunya. Andaikata Pemimpin regu Mawar akan memanggil “si Ani” yang memiliki nomor 7, maka pemimpin regu akan memanggil “Mawar 7……, kemari”. Demikian juga pada regu Singa putra, misalnya akan memanggil anggotanya yang bernama “Bambang” kebetulan ia anggota regu nomor 7, maka ia akan mengaum…, dan meneriakkan nomor 7. Panggilan bagi tiap-tiap anggota regu adalah sesuatu yang unik, dan pada dasarnya adalah merupakan kesepakatan anggota regunya.
c.         Perlengkapan.
Setiap anggota regu penggalang harus memiliki tali berukuran 10 meter, dan tongkat penggalang berukuran 160 cm. Ponco (jas hujan), velples (tempat air minum), kompas, pisau digunakan biasanya kalau ada kegiatan keluar. Adapun perlengkapan regu penggalang adalah tenda dan perlengkapan perkemahan lainnya.    
d.        Pembina regu.
Setiap regu penggalang idealnya harus memiliki Pembina regu. Sesuai dengan metode satuan terpisah, maka Pembina regu putra harus seorang pria, dan Pembina regu puteri harus seorang wanita. Hubungan antara Pembina regu dengan anggota regu seperti hubungan antara kakak dan adik.

3.    Dewan Penggalang (Dewan Satuan Penggalang)
Dewan Pasukan Penggalang/ Dewan Penggalang, terdiri dari :
a.    Untuk pendidikan kepemimpinan dan mengikutsertakan dalam pengambilan keputusan para pramuka penggalang, dibentuk Dewan Pasukan Penggalang, disingkat Dewan Penggalang, yang terdiri atas Pemimpin Regu Utama (PRATAMA), para Pemimpin Regu (PINRU), Wakil Pemimpin Regu (WAPINRU), Pembina Penggalang dan Para Pembantu Pembina Penggalang.
b.    Pembina Pramuka Penggalang dan Pembantu Pembina Pramuka Penggalang bertindak sebagai penasehat, pendorong, pengarah, pembimbing dan mempunyai hak dalam mengambil keputusan terakhir.
c.    Dewan Penggalang bertugas :
1)        Mengurus dan mengatur program kegiatan-kegiatan Pasukan Penggalang
2)        Mengevaluasi program kerja
3)        Mendukung Regu dalam kegiatan mengintegrasikan anggota baru
4)        Menyelenggarakan pemilihan Pemimpin Regu dan Wakil Pemimpin Regu
5)        Merekrut anggota baru
6)        Menyiapkan materi yang akan dibahas dalam Dewan Majelis Penggalang

4.    Dewan Kehormatan Penggalang
Yang dimaksud dengan Dewan Kehormatan ialah dewan yang dibentuk untuk mendampingi Dewan Penggalang.
a.       Dewan Kehormatan Penggalang untuk melatih kepemimpinan dan rasa tanggungjawab para Pramuka Penggalang, dibentuk Dewan Kehormatan Pasukan Penggalang, yang terdiri atas Pratama, Pinru, Pembina, dan Pembantu Pembina Penggalang.
b.      Ketua dan Wakil Ketua Dewan Kehormatan Penggalang adalah Pembina, dan Pembantu Pembina Penggalang. Sedangkan Sekretaris Dewan Kehormatan adalah salah seorang Pemimpin Regu.
c.       Tugas Dewan Kehormatan Pengglang adalah untuk menentukan :
1)   Pelantikan, pemberian TKK, tanda penghargaan dan lainnya kepada Pramuka Penggalang yang berjasa atau berprestasi.
2)   Pelantikan Pinru dan Wapinru serta Pratama
3)   Tindakan atas pelanggaraan Kode Kehormatan Penggalang.
4)   Rehabilitasi anggota Pasukan Penggalang.

5.    Majelis Penggalang
a.       Untuk mendidika Pramuka Penggalang dalam kehidupan demokrasi dan mewujukan hak semua anggota, dibentuk Majelis Penggalang yang anggotanya terdiri atas seluruh anggota pasukan. Keikutsertaan mereka sebagai individu bukan nama Regu.
b.      Majelis Penggalang diketuai oleh Pramuka Penggalang yang dipilih langsung oleh seluruh anggota. Sebelum ketua majelis terpilih, pertemuan dipandu oleh Pratama, ketua majelis memilih sekretarisnya.
c.       Tugas Majelis Penggalang :
1)      Menyusun aturan-aturan yang mengikat seluh anggota
2)      Menetapkan sasaran tahunan untuk diajukan kepada pembina
3)      Pasukan dan diteruskan kepada Pembina Gudep yang selanjutnya dinyatakan dalam rencana gudep
4)       Membahas dan memberikan persetujauan kegiatan bersama dan kalender kegiatan yang diajukan Dewan Penggalang.
d.      Pembina dan Pembantu Pembina mempunyai hak bicara tetapi tidak mempunyai hak suara.

6.    Kegiatan Penggalang
a.       Kegiatan Penggalang adalah kegiatan yang selalu berkarakter, dinamis, progresif, menantang. Pembina menjadi kunciu pokok di dalam mengemas bahan latihan ini, kreativitas Pembina sangat diperlukan. Semakin akrab hubungan antara Pembina dengan Penggalang maka akan semakin tinggi tingkat ketertarikan Penggalang untuk tetap berlatih.
b.      Pembina tidak perlu khawatir tentang materi apa yang akan dilatihkan karena pada hakekatnya semua aspek hidup yang normatif dapat dilatihkan kepada Penggalang.
c.       Materi itu harus dikemas sehingga memenuhi 4 H sebagaimana yang dikemukakan oleh Baden Powell yakni: Health, Happiness, Helpfulness, Handicraft. Yang perlu diutarakan lagi adalah materi latihan itu datang dari hasil rapat Dewan Penggalang, namun demikian Pembina bisa menawarkan program-program baru yang menarik, yang belum diketahui oleh Dewan Penggalang itu sendiri, sehingga menjadi keputusan latihan Dewan Penggalang.
d.      Kegiatan penggalang harus memperhatikan area pengembangan peserta didik yang meliputi pengembangan spiritual, sosial, intelektual, dan fisik. Di samping itu pengembangan kompetensi dasar yang harus dicapai oleh Penggalang Ramu, Penggalang Rakit, dam Penggalang Terap.
e.       Di dalam latihan dapat dilakukan pemenuhan/pengujian Syarat Kecakapan Umum (SKU), Syarat Pramuka Garuda (SPG) dan Syarat Kecakapan Khusus (SKK), SKU dan SPG merupakan standar nilai-nilai dan keterampilan yang semestinya  dicapai oleh seorang Pramuka. Sedangkan SKK adalah standar kompetensi Pramuka berdasarkan peminatannya, oleh karena itu tidak semua SKK yang tersedia dianjurkan untuk dicapai. Hasil pendidikan dan pelatihan Pramuka Penggalang dilihat dari SKU - SPG yang dicapai dan SKK yang diraih. SKU Penggalang ada 3 tingkatan, yakni: Penggalang Ramu, Penggalang Rakit, Penggalang Terap. Setelah menyelesaikan Syarat Kecakapan Umum Penggalang terap maka seorang Penggalang diperkenankan menempuh Pramuka Garuda (SPG) – yang dalam pramuka internasional disebut Eagle Scout.
f.       Secara garis besar kegiatan Penggalang dibagi menjadi kegiatan Latihan rutin dan kegiatan insidental.
1)      Kegiatan Latihan Rutin
a)         Mingguan
Kegiatan latihan biasa dimulai dengan:
                                                                   i.          Upacara pembukaan latihan.
                                                            ii.           Pemanasan biasanya dengan permainan ringan atau ice breaking, atau sesuatu yang sifatnya menggembirakan tetapi tetap mengandung pendidikan.
                                                          iii.          Latihan inti, bisa diisi dengan hal-hal yang meliputi penanaman nilai-nilai dan sekaligus keterampilan. Berbagai cara untuk menyajikan nilai-nilai dan keterampilan yang dilakukan secara langsung atau dikemas dalam bentuk permainan. Contohnya: Teknik membuat tandu dan membalut korban; permainan Nusantara-1 ciptaan kak Joko Mursitho yang berisikan wawasan kebangsaan, dinamika kelompok, dan team building;permainan Sepak Bola Sampah ciptaan kak Joko yang berisikan kepedulian kebersihan, kerja bakti tetapi menggembirakan; Membuat Woogle atau cincin setangan leher; dsb.
                                                          iv.          Latihan penutup, bisa diisi dengan permainan ringan, menyanyi, atau pembulatan dari materi inti yang telah dilakukan.
                                                            v.          Upacara penutupan latihan. Di sini jangan lupa Pembina Upacara menyampaikan rasa terima-kasih dan titip salam pada keluarga adik-adik Penggalang, serta jangan lupa latihan yang akan datang mengajak teman yang lain untuk ikut menjadi anggota baru Penggalang.    
                       
b)        Bulanan/ dua bulanan / tiga bulanan/ menurut kesepakatan.
Kegiatan ini bisa diselenggarakan atas dasar keputusan Dewan Penggalang dan Pembinanya, dengan jenis kegiatan yang biasanya berbeda dengan kegiatan rutin mingguan. Kegiatan rutin dengan interval waktu tersebut biasanya dilakukan ke luar dari pangkalan gugusdepan; misalnya hiking, rowing, climbing, mountainering, junggle survival, orientering, swimming, kegiatan-kegiatan permainan high element, dan low element, praktek pionering yang sebenarnya, first aids, bakti masyarakat, camping, atau lomba-lomba.
c)        Latihan Gabungan (Latgab).
Pada hakekatnya latihan gabungan ini adalah latihan bersama dengan gugusdepan lain, sehingga terdapat pertukaran pengalaman antara Penggalang dengan Penggalang, Pembina dengan Pembina. Materi kegiatannya bisa sama dengan kegiatan Bulanan/ dua bulanan / tiga bulanan/ menurut kesepakatan.
d)       Kegiatan Kwartir Cabang, Daerah, dan Nasional
Jenis kegiatan kita kategorikan dalam kegiatan rutin, karena diselenggarakan tahunan, dua tahunan, tiga tahunan, empat tahunan, atau lima tahunan yang diputuskan dan diselenggarakan oleh Kwartirnya. Misalnya kegatan:
                                                              i.          Gladian Pemimpin Satuan,
                                                            ii.          Gladian Pemimpin Regu,
                                                          iii.          Lomba Tingkat Gudep atau LT I (khusus diselenggarakan oleh Gudep), LT II di Tingkat Ranting, LT III di tingkat Cabang, LT IV di Tingkat Daerah, dan LT V di tingkat Nasional.
                                                          iv.           Kemah Bakti Penggalang.
                                                            v.           Jambore Ranting, Cabang, Daerah, Nasional, Regional (Asia Pacific), dan Jambore Dunia (World Jambore).
   
2)      Kegiatan Insidental
Kegiatan ini biasanya muncul karena Gerakan Pramuka mengikuti kegiatan-kegiatan lembaga-lembaga Pemerintah atau lembaga non-pemerintah lainnya. Misalnya Gerakan Upacara mengikuti “kegiatan penghijauan” yang dilakukan oleh Departemen Pertanian, Kegiatan Imunisasi, Kegiatan bakti karena bencana alam, dan sebagainya.

III.            PENUTUP
Peserta didik pada proses pendidikan dalam Gerakan Pramuka berperan sebagai subjek pendidikan, oleh karena itu pendapatnya, keinginannya, harus kita hargai. Dalam membina Penggalang konsep “Ing Madya Mangun Karsa” porsinya lebih banyak dibandingkan dengan “Ing Ngarsa Sung Tulada” dan “Tut Wuri Handayani”. 

IV.            DAFTAR PUSTAKA
Kwartir Daerah 11 Jawa Tengah. 2014. Kursus Mahir Dasar untuk Pembina Pramuka. 
             Jakarta : Kwartir Nasional Gerakan Pramuka